Kapolri Idham Azis Serukan Bersatu lawan Covid-19

0
438
views

Jakarta, salakaNews – | Kapolri Jenderal Idham Azis menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat bersama Pemerintah, Polri dan TNI, bersatu melawan Covid-19. Seruan tersebut sebagai bentuk sinergitas stakeholder dengan pemerintah dan Polri dalam memutus tali penularan Covid -19.

Idham Azis mengatakan, Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai hukum tertinggi. Sehingga mengajak Bersatu melawan Covid-19.

“Untuk menegakkan tidak bisa dengan bujuk rayu. Demi kemaslahatan masyarakat, agar terhindar dari virus corona. Maka Polri akan bertindak tegas membubarkan semua kegiatan yang sudah tertuang dalam Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020” Ujar Kapolri Idham Azis, di Jakarta, Minggu (29/03-2020).

Oleh karena itu, kata Idham, apabila masyarakat tidak mau bekerjasama dan tidak mengindahkan himbauan aparat untuk tidak berkerumun, bakal diancam berupa sanksi pidana dengan pasal berlapis yaitu Pasal 212, 216, dan 218 KUHP hingga pasal 14 UU No. 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan  pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan.

Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Mengatakan, Kapolda Banten telah Menginstruksikan kepada seluruh kapolres dan jajarannya untuk melakukan langkah preventif maupun persuasive, seperti Terus Melakukan Sosialiasi Dialogis, berdasarkan maklumat Kapolri kepada seluruh Forkopimda, dan Kepada elemen masyarakat.

Personil Polda Banten dan Polres, juga telah melakukan Kegiatan Bersih bersih Mako, lingkungan rumah, kantor serta Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik serta Tempat-tempat ibadah seperti Mesjid, Mushola, Gereja dan rumah ibdah lainnya.

Selain kedua kegiatan tersebut kata Edy, telah dilaksanakan kegiatan patroli pembubaran terhadap masyarakat yang tidak patuhi larangan berkumpul di muka publik.

“Adapun Tempat dan lokasi yang sempat polisi bubarkan selama seminggu ini yaitu, Cafe, Rumah Makan, Tempat Nongkrong, Pangkalan, Pasar, Lomba Burung, Acara Keagamaan yang banyak mengundang massa untuk berkumpul” katanya.

Pembubaran dilakukan demi Kemaslahatan bagi Seluruh Lapisan Masyarakat agar dapat memutus mata rantai serta terhindar dari penyebaran Covid-19, ujar Edy Sumardi.

Redaksi