Pandeglang, Salakanews – Memasuki masa cuti kepala desa untuk mengikuti kontestan demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung pada 18 Juli 2021 mendatang. Sayangnya, memasuki masa cuti Banuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) belum juga di salurkan, padahal anggaran tersebut sudah masuk ke kas desa.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, ada 12 desa dari 6 kecamatan belum disalurkan. Diantaranya, berada di Kecamatan Saketi-Desa Langensari, Kecamatan Picung terdiri dari 5 Desa, yakni Desa Kadupandak, Pasirsedang, Bungurcopong, Pasirpanjang, Ganggaeng. Dilanjut Kecamatan Cikeusik-Desa Sumurbatu dan Desa Sukawaris.
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan jika semua anggaran dana desa sudah disalurkan. Namun, saat ditanya kendala atau masalah terkait terlambatnya penyaluran BLT DD, pihaknya tidak mengetahui.
“Terhambatnya karena belum disalurkan,” singkat Doni saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu 3 Juli 2021.
Saat memasuki cuti, Doni mengatakan bahwa tanggungjawab untuk membagikan BLT DD yaitu PLH kepala desa. Saat disinggung terkait adanya penyalahgunaan saat menjelang Pilkades Doni tidak dapat menjelaskannya.
“Ya nanti yang ngebagiin PLH kades,” sambung Doni.
Bahkan saat ditanyai terkait sanksi dengan kepala desa yang belum menyalurkan BLT DD. Plt Camat Majasari itu pun mengaku tidak akan mencairkan Dana Desa tahap berikutnya.
“Ya sanksi kami tidak akan cairkan dana desanya,” tuturnya.
Sementara itu, kepala Desa Langensari, Kecamatan Saketi Restu tidak memberikan jawaban apapun saat dimintai keterangan terkait keterlambatan penyaluran BLT DD pada wilayahnya. (Zis/Red)