Pandeglang, Salakanews – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang kini memiliki terbosan baru untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Di era yang makin pesat kini Diskomsantik membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 16 Desa di 9 Kecamatan di Pandeglang.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang Girgijantoro mengatakan, program tersebut merupakan tugas yang diamanatkan melalui Peraturan Menkominfo Nomor 8 tahun 2010 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Perdesaan.
“Kelompok itu dibentuk oleh masyarakat demi kepentingan penyampaian informasi kepada masyarakat,” Kata Girgi belum lama ini, Kamis (5/12/2019).
Pihak Diskomsantik baru mengembangkan KIM di sembilan kecamatan, yakni di Kecamatan Cikeusik, Cibaliung, Cibitung, Cimanggu, Sukaresmi, Patia, Pagelaran, Bojong, dan Kecamatan Picung.
“Masih kita sosialisasikan. Mudah-mudahan dengan adanya kelompok itu nanti masyarakat bisa mengetahui apa saja pembangunan yang dilakukan di semua desa. Ini juga sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik,” katanya.
Sementara Kepala Desa Batuhideung S.Rohman mengungkapkan dirinya sangat mengapresiasi Diskomsantik dengan mengadakan dan membentuk KIM, namun menurutnya demi lancarnya program tersebut, ia berharap harus ada penunjang.
“Kita butuh penunjang, seperti komunikasi Internet yang memadai, selama ini kita Desa bahkan masyarakat hanya mengandalkan wifi Desa, mudah mudahan ada bantuan penunjang,”harapnya (Zis/red)