Dinilai bisa membawa Perubaha, PWI Banten Dukung Atal sebagai Caketum PWI 2018-2023
Serang, salakanews- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam waktu dekat akan menggelar Kongres yang ke- XXIV, perhelatan itu akan digelar pada tanggal 27-30 September 2018 di Solo, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi, delegasi PWI Banten yang akan mengikuti dalam kongres itu diantaranya Ketua PWI Banten Firdaus, Sekretaris Cahyono Adi, dan Ketua Dewan kehormatan Daerah (DKD) PWI Banten H. Agus Sandjadirdja.
Sementara yang akan memeriahkan acara kongres setidaknya ada 80 orang pengurus PWI dari kabupaten /Kota se-provinsi Banten.
Dalam perhelatan itu dipastikan akan ada beberapa calon ketua umum yang bakal naik, sementara dari Banten sendiri kabarnya sudah mengantongi nama Caketum (Calon Ketua Umum) sebagai kandidat pilihan pengurus PWI Banten
Firdaus ketua PWI Banten mengatakan, pihaknya sudah memiliki calon ketua umum PWI Pusat sebagai pigur yang bisa diandalkan, secara terang-terangan ia mengusung Atal S Depari, sebagai calon pilihannya. Hal ini tidak serta merta memilih berdasarkan selera pribadi melainkan sudah diputuskan melalui kepengurusan PWI Banten.
“Dari sejumlah nama atau kader yang muncul, Pengurus PWI Banten sepakat mendukung Bang Atal sebagai caketum PWI,” ujarnya, Rabu (19/9)
Atal S Depari kata Firdaus merupakan sosok pemimpin yang muncul dari akar rumput, oleh karena itulah PWI Banten secara bulat mendukung Atal S Depari yang saat ini bertugas sebaga ketua bidang pembinaan daerah di PWI Pusat untuk maju sebagai calon Ketua Umum PWI periode 2018–2023.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat dengan kelebihan-kelebihan para calon ketua umum lainnya yang muncul pada Kongres Solo, sekaligus melihat sosok pemimpon yang muncul dari akar rumput, maka PWI Banten secara bulat mendukung Bang Atal,” imbuhnya.
Meski begitu Firdaus mengatakan, dengan modal 3 suara dalam kongres nanti, PWI Banten tidak punya keinginan yang berlebihan dengan hak suara yang dimiliki.
“Banten menginginkan PWI di era transisi ini, berani melakukan perubahan yang mendasar. Tentunya perubahan-perubahan itu tidak boleh keluar dari AD-ART sebagai rujukan tatakelola PWI yang akan datang, dengan mengakomodir kepentingan PWI provinsi se-tanah air,” pungkasnya. (red.)