Diduga Gunakan Bahan Berbahaya, Pabrik Tahu di Cipondoh Digerebeg BPOM

0
1218
views

Kota Tangerang, SalakaNews – Diduga gunakan bahan pengawet berbahaya yakni formalin salah satu pabrik tahu yang beralmat di Jalan Gondrong Udik, RT. 001/RW. 005, No 54, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang didatangi Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Selasa (24/9/2019).

Kepala tim BPOM Provinsi Banten, Lintang Purba Jaya mengatakan jika pengeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat dan hasil tes laboratorium yang positif mengandung bahan berbahaya formalin.

“Kegiatan ini merupakan salah satu edukasi untuk masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menggunakan bahan formalin. dan sudah kita lakukan uji tes dilokasi dan semuanya positif menggunakan bahan kimia formalin,” tandasnya

Lintang menambahkan, akibat perbuatannya terpaksa kegiatan produksi dihentikan sementara sampai pemeriksaan dan uji lab lanjutan selesai.

“Ada 25 pekerja dan beberapa barang bukti yang kami duga serbuk formalin, untuk kegiatan produksi sendiri kami hentikan sampai pemeriksaan selesai,” ucapnya.

Dinas Kesehatan Seksi Pernyataan Lingkungan dan Pangan Kota Tangerang, Qodratullah, mengaku sangat mendukung kegiatan tersebut dan berharap kasus formalin masuk ke P21 agar ada efek jera bagi para pelaku usaha.

“Tadi sudah diuji dan semua positif berformalin, saya sangat mendukung kegiatan ini dan berharap bisa langsung P21 agar para pengusaha tahu yang memakai formalin jera dan takut”,” Ujarnya

Terpisah, Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ade Andrian NS mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku pengusaha agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya pada makanan seperti zat adiktif dan narkoba.

“Kota tangerang harus menjadi kota sehat yang bebas dari zat adiktif serta Narkoba, kesehatan tubuh itu sangatlah berharga”. Kata kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ade Andrian NS saat dihubungi melalui Pesan singkat WhatsApp.

Untuk diketahui, dari hasil penggeledahan tersebut, BPOM Provinsi Banten menyita 3 karung formalin dan 23 bak tahu yang berisi tahu putih beserta beberapa cetakan tahu guna penyelidikan lebih lanjut. (Rian/Zis)