JAMBI, salakaNews.com – Tak hanya di Jakarta, aksi Penolakan RKUHP dan Revisi Undang-undang didduga akan melemahkan KPK serempak dilakukan di berbagai daerah. Di Jambi misalnya, ribuan mahasiswa turun ke jalan dan merangsek ke halaman gedung DPRD provinsi Jambi.
Dalam oransinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya;
-Tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan,
-Usut dan adili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
– Tolak RUU Pertanahan dan tolak pasal-pasal yang bermasalah dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP).
-Mahasiswa juga mendesak RUU penghapusan kekerasan terhadap seksual disegerakan.
-Menolak pasal problematis di dalam RUU ketenagakerjaan,
-Mendesak pemerintah mencabut draft UU KPK.
Pantauan salakaNews, awalnya aksi massa terlihat tenang, dimulai pada pukul 9:00 WIB. mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi di gelar di halaman gedung gedung DPRD Provinsi Jambi, Telanai Pura, Selasa (24/9).
Namun suasana berubah menjadi tegang dan mulai memanas saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD Jambi, namun petugas yang berjaga berusaha menghalangi.
Merasa tak diberi ruang untuk masuk, sebagian dari massa aksi ada yang melempari petugas dengan botol Air kemasan, gayung pun bersambut, polisi pun langsung menembakkan gas air mata dan mengejar dengan pentungan ke arah para pengunjuk rasa.
Akibatnya, Sekira pukul 12.30 wib sebanyak 16 Mahasiswa mengalami luka dibagian mata terkena gas air mata, dan kemudian dilarikan ke RSUD Raden Mataher.
Nanda Korlap Aksi mengatakan, jumlah korban gas air mata berasal dari bebrapa kampus, diantaranya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) Laki-laki 4 orang, dan Perempuan 7 orang, Universitas Islam Negeri (UIN) Laki-laki 1orang, dan Perempuan 2 orang, Universitas Batang Hari (UNBARI) Laki-laki 1 orang, dan Perempuan 2 orang, dan 1 Mahasiswa (UIN) di bawa Ke RS DKT karena mengalami luka yang cukup serius.
“Total semuanya ada 16 korban akibat gas air mata, 15 orang alhamdulilla sudah pulang, dan 1 Mahasiswa UIN di RS DKT sudah membaik,” kata Nanda.
Untuk meredam situasi agar tidak semakin ricuh, Ketua DPRD Provinsi Jambi dijabat Sementara oleh Edy Purwanto, beserta Wakapolda Jambi Brigjen Pol Charles ahirnya menemui mahasiswa.
Pada kesempatan itu Wakapolda Jambi Charles mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan, hal itu kata dia, semua mahasiswa adalah bagian dari keluarganya sendiri.
“Mahasiswa yang ada di depan saya adalah (seperti) anak-anak saya sendiri,” ungkap Charles.
Merasa tidak puas, kembali mahasiswa bersikeras agar Gubernur Jambi Fachrori Umar menemui mereka. Fachrori datang sekitar pukul 15.30 WIB. didampingi Asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman, dan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian.
Mahsiswa mendesak Gubenur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi untuk menyatakan sikap serupa untuk menolak RUU yang bermasalah.
Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Edy Purwanto sepakat dengan tuntutan mahasiswa. Keduanya menandatangani surat persetujuan atas tuntutan mahasiswa.
“Saya mendukung dan menyetujui tuntutan ini,” ujar Fachrori saat berdialog dengan mahasiswa.
Kemudian Massa membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB, setelah tuntutannya tersebut disanggupi oleh Gubenur dan Ketua DPRD dengan menandatangani persetujuan tuntutan tersebut.
Editor: tam
Reporter: Wahid NR.