Walikota Tangsel dan Serang MoU Terkait Pengelolaan Sampah

0
136
views
Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang MoU terkait Pengelolaan Sampah (foto: dok)

SERANG, salakaNews.com – Salah satu antisipasi untuk mengatasi kesulitan dalam pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Selatan, terutama di TPA Cipeucang. Pemerintah kota Tangerang Selatan  berinisiatif melakukan kerjasama dengan pemkot Serang.

Dari nota kesepakatan  terebut pemkot Tangsel dan Serang akan sama-sama dikaji. Kemudian diserahkan kepada anggota dewan untuk dipertimbangkan. Selain itu akan ditentukan teknis pembuangan sampah yang dilakukan oleh Kota Tangsel.

pemkot Tangsel dan pemkot Serang lakukan kerjasama terkait pengelolaan sampah (foto: tgslhms)

”Sekarang kan kesepakatan  dulu, nanti ada tahapan selanjutnya yaitu  Perjanjian kerjasama ,” ujar Walikota Tangsel, Airin usai menandatangani MoU (memorandum of understanding atau nota kesepakatan bersama)  di Le Dian, Serang, Jumat (22/1).

Saat ini Tangsel masih memanfaatkan TPA Cipeucang sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir. Sedangkan TPA Cipeucang untuk beberapa waktu ke depan sudah tidak bisa menampung sampah Kota Tangerang Selatan.

Dengan kerjasama yang akan dilakukan ini, Airin memastikan bahwa bukan hanya Tangsel yang mendapatkan manfaat dari kerjasama ini, melainkan juga dengan Kota Serang. Dimana bisa saling bertukar informasi dan pengelolaan yang dibutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya akan membahas hal itu dengan dinas terkait. Sementara saat ini, pemkot Serang tengah berupaya memanfaatkan beberapa teknologi untuk pengelolaan sampah.

Kesepakatan itu takn hanya di bidang pengelolaan sampah saja, namun ada beberapa point lain yang sudah menjadi pertimbangan sebagai item kerjasama untuk dimanfaatkan. Namun ditegaskan bahwa  ini baru sampai pada kesepakatan  bersama.

”Sehingga nanti untuk teknis kerjasamanya belum bisa ditentukan. Jika berlanjut maka akan ada Nota Perjanjian antara Pemkot Serang Dan Pemkot Tangsel, disitulah akan di jelaskan apa-apa saja yg harus dilakukan serta kontribusi apa yang harus di sepakati ,” kata Syafrudin.

(red)