Polisi Beberkan Identitas Anggota DPRD Pandeglang yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

0
235
views

Pandeglang, Salakanews- Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang membenarkan bahwa saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Pandeglang. Terduga disebutkan berinisial Y.

“Ya betul (sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual). Yang dilaporkan adalah inisial Y, anggota DPRD,” ujar Wakapolres Pandeglang, Andi Suwandi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/11).

Namun dia menerangkan, kasus itu bukanlah perkara baru. Melainkan kasus lama yang kembali minta dilanjut oleh keluarga korban. Dia menceritakan, semula kasus itu dilaporkan pada 22 April 2022. Tapi sepekan kemudian, keluarga korban mencabut laporan tersebut.

“Polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tapi dilakukan pencabutan tanggal 28 April 2022. Tanggal 5 Mei 2022, korban dihubungi penyidik untuk dimintai keterangan namun korban tidak datang dengan alasan laporan sudah dicabut,” jelasnya.

“Kami tidak tahu alasan pasti pencabutan laporan pada saat itu. Karena itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Kami hanya menerima laporan saja,” sambung Andi.

Padahal kata Andi, saat itu proses penyelidikan tengah berlangsung dan semua unsur dianggap sudah memenuhi syarat. Sayangnya pada saat dilakukan proses lebih lanjut, korban dan pelaku tidak pernah memenuhi panggilan.

“Hasil visum memang menguatkan, unsur sudah memenuhi kalau ini ranahnya pencabulan,” ucapnya.

Wakapolres mengungkapkan, kini keluarga korban tiba-tiba muncul lagi untuk meneruskan laporan tersebut. Meski laporan sudah dicabut, namun dia menegaskan perkara itu bisa dilanjutkan, lantaran bukan delik aduan. Polisi punya kewenangan untuk meneruskan proses hukum dengan pertimbangan tertentu.

“Kami sudah koordinasi dengan penyidik, agar mereka bisa duduk bersama lagi menyelesaikan masalah. Kalau korban mau lanjut, kami sebagai APH (Aparat Penegak Hukum, red) akan meneruskan,” jelasnya.

Sebelumnya, keluarga anggota DPRD Pandeglang dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Peristiwa itu terjadi di rumah terduga pelaku bulan April 2022 lalu, saat korban mengantarkan pesanan makanan. Korban mengaku dua kali dilecehkan dibagian dadanya. (Land/red)