PERMEN No.71 Disoal, Paguyuban Nelayan Panimbang Gelar Istighosah

0
656
views

Salakanews, Pandeglang- Masyarakat Nelayan Panimbang  menggelar Istighosah dan doa bersama di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Panimbang Jaya, kecamatan Panimbang kabupaten Pandeglang, Banten Senin malam (8/01/18). Acara digelar selain memohon petunjuk pada Tuhan yang Maha Esa, juga sebagai bentuk protes terhadap peraturan Menteri (PERMEN) no. 71 tahun 2016 yang melarang menggunakan Cantrang untuk menangkap ikan. Pasalnya Permen yang dikeluarkan oleh Susi Puji Astuti itu dinilai sangat menyulitkan nelayan, khususnya nelayan kecil.

H.Nawawi  ketua paguyuban Cantrang saat di temui mengatakan acara ini digelar secara sepontanitas tidak ada susunan kepanitiaan, dan hanya digagas oleh dirinya dengan dibantu oleh masyarakat nelayan di sekitar Panimbang.

“Acara ini dilaksanakan secara sepontan bahu membahu antar masyarakat saja” ujarnya kepada Salakanews  senin malam (08/01/18).

Menurut Nawawi PERMEN nomor 71 ini memberikan dampak yang sangat buruk bagi nasib nelayan khususnya nelayan kecil yang mencari ikan di laut. Oleh karena itu selain bentuk protes maka pihaknya juga melakukan istighosah ini untuk berserah diri pada Alloh SWT agar permohonan doa ini dapat meluluhkan hati nurani para pemangku kebijakan khususnya mentri kelautan dan perikanan, agar mereka peka terhadap nasib nelayan yang saat ini menderita dengan peraturan itu.

Sementara Popon (32) perempuan yang berprofesi sebagai penjual cantrang mengatakan ketidak setujuannya atas PERMEN ini, menurutnya peraturan ini berdampak buruk tidak hanya bagi kondisi nelayan tapi juga pada pedagang lainnya yang menjual cantrang.

“saya tidak setuju, karena peraturan menteri nomor 71 ini secara tidak langsung dapat menyengsarakan nelayan kecil seperti kami, sedangkan laut adalah mata pencaharian kami” kata Popon yang didamping Abay istri Edy ketua Pelelangan Ikan Panimbang.

sependapat dengan Popon, Abay berharap pemerintah segera menkaji ulang terkait PERMEN no 71 tahun 2016 yang dirasa memberatkan nelayan kecil. yang hanya bermodalkan cantrang sebagai alat pecahariannya di laut.

“semoga pemerintah dapat bersikap bijak terkait PERMEN yang dibuatnya ini, kasihan nelayan kecil seperti kami, jangan membuat peraturan yang dapat menghilangkan pencaharian kami, pak presiden berpihak pada ibu Susi atau pada kami para nelayan” kata Babay di sela-sela berlangsungnya Istighosah.

Pantauan salakanews, acara istighosah berlangsung cukup khidmat dengan dihadiri oleh seratusan orang yang berasal dari Panimbang dan sekitarnya, beberapa pemuka agama turut hadir dalam acara itu hingga usai.

Reporter: Ila / Sela

Ed: Tam