Oknum Satpol PP Kota Tangerang Penampar Wartawan, Kini Dibebastugaskan

0
167
views
Kabid Ketertiban Umum SatPol PP Kota Tangerang, A Ghufron Palfeli memberikan keterangan kepada awak media pihaknya telah menindak tegas bawahannya yang menampar wartawan saat meliput. (foto: Fatah/salakaNews)

Tangerang, salakaNews- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, mengatakan kepada awak media/ wartawan, mahasiswa, anggota LSM yang melakukan demo memprotes tindakan anarkis oknum anggota Satpol PP di halaman Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Tangerang. Kamis (31/01/2019)

Oknum Satpol PP Kota Tangerang yang diduga melakukan penamparan sekaligus penghinaan ke pada wartawan saat meliput aksi unjuk rasa oleh Front Aksi Mahasiswa di lingkungan Puspem Kota Tangerang pada hari rabu tanggal 31 januari 2019, kini telah dibebas tugaskan sejak mulai 1 Februari 2019

Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli mewakili lembaga satpol PP Kota Tangerang menyampaiakan permohonan maaf kepada seluruh insan Pers dan Mahasiswa yang ada di Kota Tangerang atas insiden tersebut. Hal itu lantaran diluar control dan peristiwa yang tak direncanakan sebelumnya, mengingat situasi dan kondisi yang saat itu tengah memanas dalam meredam aksi yang dilakukan para demonstran.

Meski begitu, pihaknya menyadari bahwa itu merupakan tindakan yang tidak patut ditiru oleh para petugas yang lain. Oleh karenanya sebagai konsekwensi yang harus diterima oleh oknum tersebut  ahirnya dibebastugaskan dari jabatan Komandan Peleton di lapangan menjadi staf di bidang Linmas dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan lanjutan.

“kami dari jajaran Satpol PP Kota Tangerang akan melakukan tindakan tegas, berkenaan dengan kejadian kemarin. Dimana kami secara pribadi dan secara institusi meyampaikan permohonan maaf yang sangat dalam kepada rekan-rekan wartawan, serta adik-adik kita mahasiswa atas kejadian kemarin, karena semua ini diluar kendali dan diluar kontrol,” terang Ghufron saat pers conference, di halaman Mako Satpol PP Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, pada pukul 15:00, Kamis (31/1)

Atas kejadian tersebut pihaknya mengajak untuk bersama-sama mengintrospeksi dan mengevaluasi diri, bahkan ia berjanji akan mengevaluasi kinerja bawahannya pada saat melaksanakan tugas di lapangan.

“harapan saya kejadian ini bisa menjadikan moment buat kita semua, buat kami untuk introspeksi diri dan buat rekan-rekan media silahkan seandainya dari kami ada kesalahan di lapangan silahkan untuk saling mengoreksi. Saya sebagai komandan yang membawahi pasukan apapun yang dilakukan anak buah menjadi tanggungjawab saya,” ungkapnya.

Selain itu kata Ghufron, pihanya berjanji akan memberikan teguran keras bagi anggotanya yang diduga melakukan pelecehan terhadap wartawan dengan mengatakan wartawan gadungan kepada salah seorang wartawan TV Nasonal.

“Terkait itu masih kita dalami ya, siapa pelakunya akan kami dalami dan akan kita beri peringatan tegas,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolp PP) Kota Tangerang melakukan kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang meliput aksi demonstrasi dari Forum Aksi Mahasiswa (FAM) di depan gedung pusat pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Rabu (30/1/2019).

Salah satu oknum anggota Satpol PP tersebut belum diketahui identitasnya, oknum itu menghardik wartawan dengan kata yang tidak senonoh, dengan sebutan wartawan gadungan kepada wartawan TV Nasional. Sementara anggota Satpol PP lainnya yang diketahui berinisial AM melakukan tindak kekerasan dengan menampar wartawan media online berinisial H.

Rep: Fatah

Ed: Tam