Pandeglang, salakaNews- Banyaknya pengaduan masyarakat menyoal Program Bantuan Sembako Pangan (BSP) yang dulu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, melaksanakan rapat terbuka bersama Dinas Sosial, Koordinator Teknis (Kortek) serta 13 orang Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, Rabu (17/6).
Diantara 13 TKSK tersebut diantaranya, TKSK Kecamatan Cipeucang, Cimanuk, Jiput, Sobang, Saketi, Mekarjaya, Cikeusik, Cigeulis, Cibaliung, Sumur, Banjar, dan Sukaresmi.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Komisi IV menyoal tentang validasi data dalam Program Bantuan Sosial Pangan. Mulai dari data KPM, Agen, List Harga supplier dan data Agen, serta data belanja Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana dalam pandangannya terdapat kejanggalan-kejanggalan by name by address yang dinilai tidak objektif.
Ketua komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, ditemui usai acara kepada salakanews mengatakan, rapat terbuka perihal program BSP atau dulu BPNT lebih kepada peran Agen dan TKSK selaku pendamping.
“13 TKSK kita panggil, guna untuk dimintai keterangan terkait adanya persoalan-persoalan yang terjadi dalam program sosial ini” ucapnya
Kendati demikian kata Habibi, pihaknya berharap program BPNT dapat berjalan dengan optimal dan sesuai harapan mengutamakan prinsip program 6 T, yakni tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi.
” ini akan ada kelanjutannya, karena ini rapat tahap pertama dengan mengundang 13 TKSK, yang selanjutnya kami akan kembali menggelar rapat terbuka dengan mengundang TKSK kecamatan lainnya,” pungkasnya
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Kadis) Kabupaten Pandeglang, Nuriah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Dirinya enggan memberikan berkomentar terkait hal tersebut.
“kalau saya lihat ini, silahkan hubungi Kabid Kemiskinan, Bu Yunisa” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan pada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Yunisa melalui pesan WhatsAppnya kepada salakanews membenarkan prihal tersebut, hal ini menurutnya, karena data yang digunakan dalam program BSP 2020 ini merupakan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2015, sehingga berdampak BNBA KPM penerima bansos sembako tidak tepat sesaran. Adapun terkait saldo nol, dikatakannya, lantaran diakibatkan KPM memiliki 2 (dua) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yaitu dari program PKH dan BPNT.
“Validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2015 yg belum dilakukan updating, sehingga BNBA KPM penerima bansos program sembako tidak tepat sasaran. Adapun terkait saldo nol, itu karena Kemensos dari bulan April membuat kebijakan me-nolkan semua kartu KKS ganda,” katanYunisa. (Dadi)