Lamban Tangani Laporan Pencabulan Terhadap DA, Kinerja PPA Polresta Tangerang Dipertanyakan

0
613
views
karikatur (merdeka.com)

Salakanews, Kota Tangerang- Laporan dugaan Pencabulan terhadap DA (14) yang dilayangkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang beberapa waktu lalu, hingga kini belum menemukan titik terang. Pasalnya keluarga DA yang  beralamat di kampung Maneno, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Telah melaporkan atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan empat Pemuda Tanggung terhadap DA pada bulan Pebruari 2018.

Sartono ayah Korban Hingga kini belum mendapatkan hasil yang diharapkan, padahal keluarga korban berharap, kasus itu segera ditangani sehingga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Briptu Jerry Mardiansyah mengatakan, pihaknya telah memanggil saksi-saksi terkait laporan perkara dugaan perbuatan asusila yang dilakukan pada anak di bawah umur atas nama DA. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/159/II/2018/PMJ/ Restro Tangerang Kota, atas pelapor bernama Sartono, warga kp, Maneno, Pakuhaji, Kab.Tangerang, Banten.

Terkait Surat Laporan itu penyidik PPA berdalih jika pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak RSUD kabupaten Tangerang.

“bahwa pelapor telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan  (SP2HP) pertama pada tanggal 10 Maret 2018, hingga saat ini kami menunggu hasil visum Et Refetum yang belum keluar dari pihak RSUD Kabupaten Tangerang” kata Jerry Mardiansyah pada sejumlah awak media yang tergabung dalam JTR (Jurnalis Tangerang Raya) Selasa (17/7).

Akan tetapi keterangan pihak Polresta Tangerang sangat berbeda dengan yang disampaikan pihak RSUD, menurut salah satu petugas RSUD yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, jika hasil Visum Korban Asusila/Pencabulan atas nama DA telah diambil oleh Bripda Eka selaku pihak Polres Kota Tangerang pada tanggal 02 Mei 2018 pada hari jumat.

Diketahui, DA (14) merupakan korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh empat Pemuda yang ia kenali. Berdasarkan penuturan DA, sebelum ke empat pelaku beraksi, ia dicekoki sebotol air minuman dengan rasa manis, tak berselang lama DA kemudian tak sadarkan diri. Setelah siuman DA kemdian terperanjat kaget bercampur sedih, ia menangis sesegukan saat menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya.

Setelah kejadian itu DA sempat merasa ketakutan pada saat ia mau menceritakan kejadian yang dialaminya itu pada ayahnya, akan tetapi ahirnya ia menceritakan semua kejadian itu. Pasca kejadian itu DA merasakan sakti pada kemaluannya dan dadanya juga merasa sesak.

Atas kejadian itu DA sering mengurung dalam kamar, ia enggan berinteraksi dengan orang lain, begitu juga dengan keluarganya belakangan cenderung pendiam dan tidak banyak berkomunikasi, hal itu membuat DA enggan meneruskan sekolahnya, karena traumatic atas kondisi yang menimpanya.

Terpisah, Bripda Eka ketika dihubungi di ruangannya sedang tidak ada di tempat, hingga berita ini diturunkan.

(tim)