Investigasi Exlusive : Ada Ijazah ASPAL di SMK Darul Hikmah?

0
1249
views
Surat Keterangan yang dilayangkan Pihak UMS ke Keluarga Refita. (Fhoto: Dok)

Salakanews-Pandeglang, Wajah Samhuri terlihat kaget sekaligus tanda tanya besar, ketika menerima surat dari kampus Universitas Muhammadiah Surakarta di mana Refita Yunie Samhuri salah satu putrinya yang baru satu tahun berjalan kuliah di kampus tersebut terancam gagal diteruskan, dalam surat itu menerangkan bahwa Ijasah SMK milik Refita disinyalir banyak yang janggal, hal itu diketahui pada saat pihak kampus akan memproses namanya menjadi NIM sebagai data untuk keperluan administrasi kampus, namun tidak bisa dilakukan dengan baik.

Surat Keterangan yang dilayangkan Pihak UMS ke Keluarga Refita. (Fhoto: Dok)

Beberapa kejanggalan yang dimaksud dalam isi surat itu ialah terdapat banyak kekeliruan dalam format maupun penulisan pada Ijazah dan SKUN, dimana seharusnya sidik jari ditempel di atas foto sebagaimana yang tertera dalam ijazah adalah cara yang benar, tetapi yang terjadi foto ditempel di atas sidik jari. Kemudian kertas tidak sesuai standar sebagaimana ijazah nasional, stempel tertutup foto, yang benar adalah foto tertindih stempel, logo Tutuwuri Handayani luntur, sementara kalau standar nasional tidak luntur. Lebih lanjut dalam isi surat tersebut menyatakan masih banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Samhuri ayah Refita, tidak habis pikir dengan kondisi ini, ia kemudian memanggil Cecep Solihin selaku Paman Refita meminta untuk segera meluruskan masalah ini.

“Sebagai keluarga dan Paman dari Refita yang kebetulan mengerti hukum saya meminta bantuan Cecep untuk membantu masalah ini” ujarnya.

Refita ketika dihubungi salakanews menuturkan dirinya merasa gelisah pada saat mengikuti ujian nasional dimulai, hal itu ia rasakan ketika melihat namanya di kartu ujian tidak sesuai dengan nama di kartu ijasah MTs dan kartu keluarga.

“Nama yang benar seharusnya Refita bukan Repita” ungkapnya, pada saat proses ujian itu lanjutnya, dirinya sudah meminta pihak sekolah dan penyelenggara ujian untuk segera diperbaiki, tetapi jawaban yang ia terima tidak sesuai dengan harapan.

“nama itu tidak bisa dirubah neng” ujarnya sambil menirukan apa yang disampaikan oleh pihak sekolah dan penyelenggara ujian sekolah waktu itu.

Ujian pun selesai, dan Refita pun bersiap-siap mendaftarkan diri ke UMS ( Universitas Muhammadiah Surakarta), pendaftaran ia lakukan melalui internet, beruntungnya ia lolos dalam penerimaan mahasiswa baru, pihak kampus saat itu masih memberikan kelonggaran kepada calon mahasiswa dan dibolehkan hanya dengan membawa surat kelulusan dari sekolah masing-masing.

Akan tetapi ditengah perjalanan Refita mendapat teguran secara lisan oleh pihak kampus jika Ijazah miliknya terdapat banyak yang janggal. Kemudian ia mendatangi beberapa pihak-pihak yang ada direktorat untuk segera memberikan penjelasan secara tertulis jika itu benar adanya.

“saya menemui beberapa orang yang punya kewenangan di kampus itu untuk menjelaskan masalah ini secara gamblang, yang pertama saya temui ialah Kaprodi, dari situ saya diarahkan untuk menemui dekan, kemudian disarankan menemui wakil dekan, dari sinilah kemudian saya diberi surat keterangan yang berisi bahwa saya tidak bisa mengikuti sidang skripsi dan wisuda, karena satu hal yaitu ijazah saya memiliki banyak kejanggalan, oleh karena itulah pihak kampus tidak ingin mengambil resiko di kemudian hari” Terangnya.

Refita memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya sampai ia harus bolak-balik ke Pandeglang-Surakarta hanya untuk mendapatkan kepastian tentang ijazah yang selama ini ia terima.

Cecep Solihin selaku paman Refita melaporkan masalah ini ke Polda Banten, sebelum melakukan laporan Cecep telah mencoba melakukan penyelesaian dengan pihak sekolah dengan jalan musyawarah secara kekeluargaan, tetapi gagal tidak menemukan titik temu.

“Sebagai paman dari keluarga Refita saya diberikan kepercayaan penuh untuk menyelesaikan masalah ini” terangnya

Berdasarkan penjelasan Cecep kepada Salakanews mengatakan sebelum melaporkan masalah itu dirinya telah meminta pihak sekolah untuk memperbaiki ijazah itu, kemudian kata dia pihak sekolah meminta waktu kepada Cecep untuk memperbaiki ijazah itu selama seminggu. Waktu pun berjalan, seminggu ditunggu, tak kunjung tiba, hingga berganti bulan, kabarpun tak datang.

Cecep solihin ahirnya berinisiatif mendatangi dinas pendidikan untuk meminta penjelasan terkait masalah yang menimpa keponakannya tersebut, cecep menuturkan ketika sampai di dinas pendidikan kabupaten Pandeglang, ia bertemu dengan Edi Abah selaku kabid pendidikan.

“Selama kewenangan itu masih ada di pihak kami, maka akan sepenuh hati kami akan membantunya” ujar cecep ketika menirukan keterangan Edi Abah.

Terpisah kepala sekolah SMK Darul Hikmah  H.M. Zaki Sirrudin saat ditemui di kediamannya ketika dikonfirmasi tak banyak berkomentar, Hj. Ruf’ah istri Zaki menuturkan jika suaminya baru saja datang dari Jakarta. “Si Abi (panggilan untuk Zaki-red.) baru saja datang dari Jakarta, beliau belum istirahat mas” ujarnya.

Namun demikian Zaki kooperatif sehingga bersedia menemui Salakanews, tetapi yang paling banyak menjawab pertanyaan wartawan ialah Ruf’ah istri zaki.

Ruf’ah membantah terjadinya dugaan praktek penerbitan Ijazah Palsu yang dituduhkan pada suaminya selaku penyelenggara Sekolah Menengah Kejuruan, pihaknya berdalih kalaupun ada ijazah siswa yang dianggap janggal, hal  itu hanya kesalahan tekhnis semata, katanya.

Ijazah milik Refita Yunie Samsuri yang dikeluarkan oleh SMK Darul Hikmah. (Fhoto : Dok)

“Perlu saya jelaskan panjang lebar di sini kang, jadi kami mengakui kalau itu mungkin hanya kesalahan teknis, seperti pada penulisan saja, tetapi hal ini bukan serta merta kami bertindak sendiri, sebelum melakukan pengisian dalam format yang sudah ada, kami juga konsultasi dulu dengan pihak penyelenggara sekolah yang melaksakan ujian termasuk juga sudah kami konsultasikan kepada KCD (Kantor Cabang Dinas) karang Tanjung” terangnya.

Keterangan mengejutkan ialah penandatanganan Ijazah itu dilakukan diluar sekolah tanpa sepengetahuan dirinya, menurutnya itu terjadi ketika ia beserta keluarganya sedang berada di luar kota.

“Praktek sidik jari itu dilakukan bukan di dalam sekolah, tetapi di luar sekolah saat kami berada di Jakarta mas, dan yang menunggu sekolah ini ada santri yang tinggal di sini” pungkasnya. (Tim).