Dugaan Aroma Pungli Prolisdes di Sangiang, Malingping Menyengat

0
608
views
ilustrasi pungutan liar (foto: akurasinews.com)

Salakanews.Lebak- Program Listrik Desa yang sampai kini masih bergulir untuk membantu warga kurang mampu diduga dimanfaatkan sejumlah oknum Panitia Lisdes desa Sanghiang, kec. Malingping, kabupaten Lebak.  Kali ini pungutan liar (Pungli) dengan nilai nominal mulai dari Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu untuk biaya pemasangan KWH listrik, Sabtu (07/06/18). Padahal program listrik gratis untuk warga kurang mampu ini sudah didanai dari sumber APBD.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Salakanews, ada sekitar 54 Rumah yang berhak mendapatkan Prolisdes diduga terjadi Pungutan Liar (Pungli) dilakukan oleh oknum panitia Prolisdes (Program Listrik Desa).

Warga desa Sangiang, kecamatan Malingping yang enggan dicantumkan namanya mengaku terbebani ketika harus membayar program listrik yang telah digembar-gemborkan oleh pemerintah secara gratis itu, adanya dugaan pungutan liar itu sumber ini bersama warga lainnya terpaksa harus merogoh kocek ratusan ribu rupiah.

“benar pak, kami dibebankan biaya sebesar Rp300.000 per KWH, sebenarnya boro-boro buat bayar KWH, untuk makan saja susah,” kata Sumber itu.

selain itu mereka (oknum panitia Lisdes) terkadang setengah memaksa ketika memungut biaya pemasangan Listrik kepada warga lainnya.alhasil dengan terpaksa warga pun membayarnya dengan harga  pariatif.

sementara sumber lain mengaku, jika pemasangan listrik yang dilakukan oknum panitia Lisdes tidak sesuai SOP, seperti biaya pemasangan akan dibebankan panitia kepada RTS, jika tidak maka konsekwensinya penerangan itu  akan  dialihkan sambungannya kepada warga lain.

“ada salah satu warga Lansia yang harusnya mendapatkan sambungan, kemudian dialihkan ke rumah warga lain,  itu akibat ketidak mampuan membayar Listrik yang dibebankan kepadanya dengan nominal sebesar Rp300.000,” ungkap MW (38) warga lainnya kepada awak media.

Terpisah, Badri (35) salah satu Panitia Program Listrik Desa geratis (Prolisdes) saat dikonfirmasi langsung gusar, ia marah-marah penuh makian dan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

“Heueuh urang badri, Sumberna Saha? ulah ngomong bahasa indonesia, saha eta narasumberna di gojlok ku urang, di paehan narasumber pelaporna (iya saya Badri,siapa sumbernya, saya matikan pelapornya-red.),” kata Badri (35) Kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya.(07/07/2018).

Akan tetapi ketika ditanya lebih lanjut apakah ia terlibat dalam dugaan pungutan liar tersebut, nada Badri makin meninggi dan menyela pertanyaan wartawan, subtansi pertanyaan yang diberikan tidak dijawabnya, tetapi hanya mengalihkan pembicaraan dengan nada mengancam akan membunuh narasumber yang melaporkan. Percakapan via telepon selular pun terputus.

Warga berharap Pemprov Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi dapat mengevaluasi program lisdes tersebut, selain itu pemerintah juga dapat memberikan penegasan terkait aturan main pelaksanaan Prolisdes apakah dibebankan sejumlah biaya atau geratis untuk masyarakat tidak mampu.

Awak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten hingga berita ini diturunkan. (tim)