OPD belum Ajukan RPP, Proses Lelang Tertunda

0
180
views
Iim Ubaedi, Kabag barang dan Jasa ULP Pandeglang (foto: Syam/salakanews.com)

Pandeglang, SALAKANEWS.com– Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa kabupaten Pandeglang belum melakukan proses lelang pada Tahun ini (2019), karena masih ada sejumlah OPD yang belum mengajukan RPP (rencana pelaksanaan pelelangan), akibatnya proses lelang diprediksi akan molor hingga beberapa waktu yang belum bisa ditentukan.

Kepala Bagian Pengadaan Baran dan Jasa Iim Ubaedi mengatakan, pihaknya masih menunggu beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan RPP, selain itu kata Iim D tiga OPD yang masih belum mengajukan RPP, diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Kesehatan. Sedangkan OPD yang baru saja merampungkan proses lelang ialah dinas Pendidikan.

“Tahun ini belum bisa dilaksanakan lelang karena kami masih menunggu RPP dari tiap OPD,” kata Iim. Rabu(27/2)

Sementara untuk dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dengan jumlah 2 paket pengadaan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SMP Tahun ajaran 2018-2019 dengan Nilai Pagu Paket Rp 552.240.000,00 Tahun Anggaran APBD 2019, yang dimenangkan oleh  PT. PURA BARUTAMA Jl. AKBP AGIL KUSUMADYA 203 KUDUS – Kudus (Kabupaten) – Jawa Tengah.Serta Pengadaan Bahan Ujian Sekolah, USBN dan Blanko Sertifikat Hasil Ujian Sementara (SHUS) SD/MI Tahun Pelajaran 2018/2019 dengan Nilai Pagu Paket Rp 722.595.000,00 Tahun Anggaran APBD 2019. Dengan Pemenang Lelang PT. TRISAKTI MUSTIKA GRAPHIKA alamat Jalan.Prof.Dr.Hamka No.9 (dahulu jl.raya boja), kelurahan.purwoyoso, Kecamatan.Ngaliyan – Semarang (Kabupaten.) – Jawa Tengah.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Olis Solihin membenarkan jika pihaknya telah melakukan proses lelang melalui ULP. Meski begitu pihaknya tidak ikut campur dalam proses tersebut, karena itu merupakan domain ULP.

Dikaetahui, untuk tahun ini setiap project dengan nominal di atas Rp 200 juta akan ditenderkan. Kewenangan sepenuhnya ada ditangan ULP untuk dilakukan proses lelang.

“Setiap belanja yang angkanya di atas 200 juta itu harus dilakukan proses lelang. Kewenangan full dengan pemenang lelang itu semuanya ada di ULP. Dinas pendidikan hanyalah membuat soal saja 75 % dari kita. dan 25 % dari pusat” tandasnya.

Rep: Samsul

Ed: Tam