1 Muharam Titik Balik Peristiwa Penting Hijrahnya Nabi Muhammad SAW

0
765
views
foto: (bharian.com.my)

Salakanews – Selain disebut sebagai bulan pertama mengawali awal tahun bagi umat Islam, Muharam sendiri  merupakan salah satu bulan suci setelah bulan Ramadhan.

Bulan Muharam dalam kalender umat Islam sebagai pembuka dalam penentuan system penanggalan tahun Hijriah. Bulan ini juga merupakan bulan yang istimewa yang berkaitan dengan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad  SAW beserta Sahabatnya dari Mekah ke Madinah. Perjalanan inilah kemudian memiliki makna penting bagi umat islam di seluruh dunia.

Kebangkitan islam dimulai dari hijrahnya Rasullulloh dari makah ke madinah pada tahun 622 Masehi. Sebelum Nabi Muhammad lahir, orang-orang Arab tidak menggunakan tahun untuk menandai suatu Peristiwa.

Di beberapa negara yang berpenduduk Mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, beda halnya dengan kalender biasa yaitu kalender Masehi yang menggunakan peredaran Matahari.

Terlepas dari itu semua, Tahun baru Hijriyah memiliki makna yang sangat penting bagi umat Islam dimana dimaknai sebagai perjalanan atau perpindahan dari  sesuatu yang kurang baik menjadi lebih baik, dari yang negatif menjadi positif.

Pada konteks kekinian, Hijrah mengandung semangat perjuangan dan optimisme yang sangat tinggi. Berani meninggalkan hal yang buruk ke arah yang lebih baik. Dalam menyambut tahun baru islam ini penting untuk berkaca pada diri sendiri sekaligus menimbang dan menilai apa saja yang sudah diperbuat oleh kita, apakah dari sisi keburukannya atau dari sisi kebaikannya.

Menengok pada Sejarah perjalanan Nabi Muhammad, Muharam sendiri memiliki arti penting sebagai bulan yang bagi ummat Islam diharamkan untuk berperang dan melakukan gencatan senajata. Ini memberikan makna bahawa semangat Muharram adalah semangat penuh perdamaian dan juga merengkuh kebaikan.

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Attaubah ayat 36 yang memiliki arti : “Sesungguhnya bilangan Bulan pada sisi Alloh adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Alloh diwaktu DIa menciptakan Langit dan Bumi, di bawah empat bulan Haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang beralasan itu” (QS, Attaubah: 36)

Kalender Hijriah secara resmi belum dimulai pada masa Rasullulloh SAW, Ada yang menyebutkan kalender ini dimulai pada zaman Arrasyidin kedua yaitu Umar Al-faruq  R.A(RadiAllohu Anhu), sementara ada pula yang menyebutkan kalender Hijriyah ini muncul dari Ali Bin Abi Thalib Pertama Kali dibuat. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khatab yang menetapkan hijrahnya Rasullulloh SAW dari mekah ke madinah. Kalender Hijriyah yang terdiri dari 12 bulan ini memiliki jumlah hari berkisar 29-30 hari.

Sebagaimana Kalender Hijriyah yang terdiri dari 12 bulan:

Keterangan: Tanda kurang merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 2-3-3 yang berjumlah 11 buah yaitu 2, 5, 8, 10, 13, 16, 18, 21, 24, 26, 29.

(Dirangkum dari berbagai sumber/red.)