Wali Murid Keluhkan Sumbangan Pendidikan di SMKN 1 Malingping

0
1136
views
(Fhoto: hendi)

Salakanews – Lebak, Sejumlah wali murid mengeluhkan dengan adanya keputusan dari hasil rapat yang dilakukan oleh komite sekolah dalam menetapkan sumbangan pendidikan dengan nominal satu juta lima ratus rupiah ditambah harus membayar uang SPP sebesar dua ratus tiga ribu rupiah perbulannya, keputusan itu diambil pada saat rapat berlangsung pada hari kamis 10/08/17.

Pada saat rapat komite dengan wali murid sedang berlangsung, tiba-tiba ada suara tangisan yang tak bisa dibendung yang berasal dari wali murid. Berdasarkan penuturan salah seorang wali murid mengatakan, ketika ia sedang mengikuti acara rapat tersebut sesuai jadwal yang tertera dalam undangan mengatakan kebenaran akan adanya wali murid yang tidak bisa menahan tangis karena ketidakmampuannya.

“Iya memang benar ada wali murid yang ketika itu langsung menangis pada saat hasil rapat diputuskan pada siswa diharuskan membayar sejumlah uang senilai satu juta lima ratus rupiah ditambah dua ratus tiga ribu rupiah untuk uang SPP”,

Untuk mendapatkan informasi yang akurat Salakanews kemudian mencoba menghubungi wali murid yang menangis pada saat rapat berlangsung, tak lama kemudian Salakanews menemukan wali murid tersebut bernama Een, ia menceritakan alasan sampai menangis karena tak mampu membayar uang sejumlah itu meskipun bagi yang lain nilainya tak seberapa.

“memang betul waktu rapat itu saya menangis karena saya tak mampu membayarnya, keadaan saya lagi kritis, suami tidak kerja, dan saya pun hanya jualan gorengan” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara wali murid lainnya yang enggan menyebutkan namanya mengatakan keberatan atas keputusan yang diambil dari hasil rapat di SMKN1 tersebut.

“jika hasil musyawarah ini mengharuskan siswa membayar satu juta lima ratus dan uang SPP dua ratus tiga ribu tidak jauh beda ini merupakan tekanan, artinya kita pihak wali murid ditekan untuk membayar sejumlah uang tersebut, padahal dalam musyawarah semestinya harus ada kesepakatan antara wali murid dengan pihak sekolah” ujarnya sambil minta tidak dipublikasikan namanya.

Lebih lanjut wali murid itu mengatakan, jika saat ini wali murid masih diminta iuran, lalu apa fungsinya penggunaan BOS dan BOSDA itu” ungkapnya penuh tanda tanya. Seraya mengatakan banyak dari wali murid yang mengeluhkan pungutan tersebut.

Terpisah, kepala sekolah SMKN1 Malingping, H.Ukat ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui apa-apa terkait penetapan sumbangan pendidikan itu.

“saya tidak tahu apa-apa soal penetapan sumbangan pendidikan itu, tetapi saya sudah menyerahkan kepada kepada ketua komite” kilahnya. (tama/ndi)