
Tangerang, salakaNews.com – Puluhan bangunan tak berizin ditemukan saat rombongan DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).
Selain tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), di lokasi tersbut juga ditemukan bangunan berupa gudang dan kantor yang diduga menyalahi peruntukan serta melanggar garis sepadan jalan.
Rombongan DPRD yang melakukan sidak itu diantaranya, Wakil Ketua DPRD, Turidi Susanto, H. Kosasih dan Ketua Komisi I, Junadi, anggota Komisi I, Andri Permana, Gunawan Dewantoro dan Jamaludin.
Sidak itu juga dihadiri Camat, Pinang, Agun Djumhendi Junus, Lurah Nerogtog, Hidayat Bonmat, Kabid Pengawasan Bangunan Dinas Perkim, Hadi Baradin dan beberapa anggota Satpol PP Kota Tangerang.

Salah satu pemilik bangunan ketika dimintai keterangan oleh Turidi Susanto tak dapat menunjukan surat izin bangunan, alhasil wakil DPRD Kota Tangerang itu terlihat geram dan meminta pemilik agar segera mengurus adminstrasi perizinan kepada dinas terkait.
Turidi mengatakan, sidak tersebut adalah tindak lanjut dari laporan dari masyarakat, oleh karena itu pihaknya meminta kepada para pemilik agar mengurus izin, dan proses pembangunan di lokasi itu distop.
“Kami minta Satpol PP bertindak tegas dan segera menyegel bangunan yang tak berizin. Kami tidak ingin menyetop investasi, tapi kalau investasi ini merugikan itu sama saja menghancurkan sistem. Kita juga minta pembangunan distop dahulu dan dievaluasi,” ujar Turidi disela sela Sidak.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Andri Permana mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti disposisi yang menjadi kewenangan pimpinan dewan
“Komisi berterimaksih kepada peran serta masyarakat. Mengenai teknis evaluasi kinerja kemitraan akan kami tidaklanjuti sesuai rekomendasi pimpinan,” imbuh Andri.
Merasa kesal melihat banyaknya bangunan tak berizin, rombongan dewan terpaksa melakukan penyegelan dengan cara menyemprotkan cat ke pintu masuk bangunan dengan tulisan “Disegel, Tidak Ada Izin”.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendramengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyegelan bangunan tak berizin di kawasan Kavling DPR.
“Kami siapa menyegel dan menunggu rekomendasi dari Dinas Pekim,” ujar Agus singkat.
Editor: tam