Tangerang Selatan Dalam Status Tanggap Darurat Covid-19

0
93
views
petugas menyemprotan disinfektan di area rumah makan di Serpong, Tangsel (foto: dok hmstgsl)

‘Sebanyak 144 orang ODP Covid-19, Empat Orang Meninggal Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 66 orang‘– Tulus Muladiyano, Jubir Satuan Gugus Tugas penanganan Covid-19.

Tangsel, salakaNews – Juru Bicara Satuan Gugus Tugas  penanganan Covid-19 Tangerang Selatan, Tulus Muladiyano mengatakan, orang dalam pemantauan (ODP) corona virus deasis tahun 2019 (Covid-19) berjumlah 144, sementara untuk pasien dalam pengawasan (ODP)berjumlah 66 orang, dan yang meninggal empat orang.

 “Kami ingin sampaikan, untuk warga yang konfirmasi positif covid-19 bertambah dari enam menjadi delapan,” kataTulus Muladiyono.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Tangsel mengkonfirmasi, warga yang positif akibat covid-19 bertambah dua orang sehingga totalnya sudah delapan orang per tanggal 23 Maret 2020.

Mengingat kondisi tersebut, pemerintah kota Tangsel memberlakukan setatus tanggap darurat, dengan melakukan beberapa upaya dalam menanggulangi kasus tersebut.

Salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik keramaian. Penyemprotan dilakukan di berbagai rumah makan seperti Bandar Djakarta dan Rumah Makan Pangeran.  Kegiatan selanjutnya dilakukan penyemprotan di area taman bermain dan lokasi area publik lainnya.

Penyemprotan tersebut dipantau langsung wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie, di Serpong Utara.

“Kami terus melakukan penyemprotan di berbagai wilayah yang menjadi titik keramaian. Rumah makan salah satunya sebagai lokasi yang banyak dikunjungi warga. ” kata Benyamin. pada Senin, 23 Maret 2020.

Benyamin mengungkapkan pemerintah kota kekurangan alat untuk menyemprotkan cairan disinfektan, pihaknya masih membutuhkan tambahan alat semprot.

” Sekarang baru ada 13 alat semprotnya yamg semuanya dimiliki oleh dinas kesehatan, dan dinas lingkungan hidup,” katanya.

Meski begitu, pihaknya akan menganggarkan dana yang dialokasikan dari APBD untuk menambah alat untuk menyemprotkan cairan disinfektan sebanyak 50 sampai 100. Anggaran tersebut akan dibelanjakan melalui Dinas Badan Penanggulanan Bencana Daerah kota Tangerang Selatan dengan penanganan status tanggap darurat.

“Karena berdasarkan surat keputusan Wali Kota tentang covid-19 tingkat kota menyatakan bahwa kota Tangerang Selatan menetapkan status tanggap darurat,” ungkapnya.

Editor: tam

 Sumber: Humas Gugus Tugas Covid-19  kota Tangsel