Tahukah Kamu apa itu Cyber Bullying? Ini dia Penjelasan Kabid Humas Polda Banten

0
713
views
Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi (tengah) bersama puluhan siswa( foto: hmspld)

SERANG, salakaNews – Istilah Cyber Bullying saat ini masih terdengar asing di telinga khalayak, alih-alih masyarakat awam yang tidak biasa menggunakan gadget. Memang istilah ini mulai familiar di tengah pesatnya perkembangan informasi, wabil khusus di dunia maya.

Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi menjelaskan, Cyber Bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami oleh anak atau remaja dan dilakukan teman seusianya melalui Internet atau dengan bantuan tehknologi lainnya.

“ ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya Cyber Bullying di kalangan masyarakat. Rata – rata perilaku Bullying berkembang dari lingkungan yang kompleks. Meski begitu, tidak ada faktor tunggal yang menyebabkan munculnya Bullying” kata Edy, Minggu (02/02/2020).

hingga saat ini lanjut Edy, jenis Bullying yang berkembang di tengah masyarakat yaitu, Bully Relasional (Tidak Mudah diidentifikasi), Bully Verbal (Penindasan dengan Kata – kata), Bully Non Verbal (Melakukan Tindakan yang tidak menyenangkan) dan bully fisik (Melakukan Kekerasan).

Sementara bentuk Cyber Bullying yang kerap terjadi seperti penyebaran kebencian di Sosial Media (Medsos), Pengungkapan data pribadi seseorang di medsos, pemberian komentar dan ujaran – ujaran kebencian, pengeditan foto menjadi meme. Menjadi Back Stander atau Ikut memberikan Like pada postingan juga termasuk kategori aksi bullying.

Dengan demikian Edy menghimbau pada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam memanfaatkan media sosial, agar kita tidak mudah terprvokasi dan juga sehat dalam berinteraksi di dunia maya.

“Untuk menghindari dan menghentikan Cyber Bullying dengan cara tidak merespon, jangan membalas aksi pelaku, adukan kepada orang yang dipercaya, simpan semua bukti, segera blokir aksi pelaku, selalu berprilaku sopan di dunia maya dan jadilah teman dan jangan hanya diem saja,” tandas Edy.

(redaksi)