Sahatma Refindo: “Wartawan Harus Punya Nilai Kemanusiaan”

0
797
views
Jurnalis Tangerang Raya (JTR) saat melaksanakan Rapat Kerja di Cisarua, Bogor. kegiatan ini dilakukan guna membangun kebersamaan pada insan Pers. (foto: Salakanews)

Jangan pernah sekali-kali kita menolerir soal kejahatan yang tak termaafkan seperti pembunuhan, pmerkosaan, dan menyangkut masa depan anak” -Sahatma Refindo

Salakanews, Bogor- Banyaknya penggunaan sumber informasi yang berdasarkan katanya langsung dijadikan sebagai dasar pembenaran dalam sebuah berita merupakan dasar yang tidak jelas, dan itu sangat menyesatkan pembaca. Selain itu teknik digital yang saat ini semakin modern dengan menggunakan beberapa aplikasi sebagai pendukung gambar yang seolah-olah itu gambar dari satu peristiwa dalam kehidupan masyarakat. Hal inilah yang terkadang dapat memberikan informasi yang keliru dan juga menyesatkan pada masyarakat sebagai pembaca dari suatu media.

Hal itu disampaikan oleh Sahatma Refindo dalam penyampaian materi di kegiatan acara Rapat Kerja Jurnalis Tangerang Raya (JTR) di Cisarua puncak Bogor Jumat malam (13/04).

Atma (sapaan Sahatma Refindo) mengatakan, seorang jurnalis yang professional adalah jurnalis yang melakukan tugas-tugas kejurnalistikan berdasarkan pedoman yang telah diatur dalam undang-undang Pers sesuai Kode Etik Jurnalistik.

“Wartawan yang benar adalah mereka yang melakukan peliputan sesuai kaidah-kaidah yang benar, hal yang paling sederhana adalah menulis informasi yang didapat di lapangan dengan menggunakan 5W+1H.” kata Atma.

Sahatma Refindo mantan ketua PWI kabupaten Tangerang
(foto:Salakanews)

Lebih lanjut Sahatma menegaskan tidak semua informasi itu berita, karena tidak semua informasi menggunakan unsur 5W+1H, tetapi semua berita pasti memiliki informsai, tandasnya. Shatma juga menyinggung wartawan palsu dengan menyematkan berbagai istilah yang sesuai dengan aktivitas mereka yang tidak sesuai dengan profesi wartawan sesungguhnya. Seperti istilah wartawan bodrek, wartawan KW, wartawan bodong. dimana ada sekelompok orang yang kemana-mana hanya menggunakan kartu ID Press, tapi tidak pernah menulis berita, pekerjaannya tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan, seperti meliput peristiwa, menuliskan dan melaporkannya.

Shatma menghimbau kepada peserta Jurnalis Tangerang Raya agar melakukan tugas jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, ia meminta kepada peserta untuk menjadikan profesi wartawan yang penuh nilai kemanusiaan, dan tidak serampangan dalam menggunakan narasumber.

“pada konteks dan situasi tertentu boleh lah kita menimbang-nimbang apakah sesuatu yang akan kita angkat itu berimplikasi baik atau buruk, tetapi jangan pernah sekali-kali kita menolerir soal kejahatan yang tak termaafkan seperti pembunuhan, pmerkosaan, dan menyangkut masa depan anak” kata Atma.

Mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang ini pun menyoroti soal korupsi yang dilakukan oleh orang-orang dengan menggunakan kekuasaannya, yang terkadang lupa akan sumpahnya ketika mereka dilantik.

Terpisah Ayu Kartini selaku ketua Jurnalis Tangerang Raya mengatakan digelarnya kegiatan ini untuk menyatukan visi-misi para jurnalis yang bekerja di wilayah Tangerang Raya guna terwujudnya daerah yang maju dan beradab. Selain itu menjadikan para jurnalis di Tangerang Raya menjadi kompak dan bermartabat.

“dari kebersamaan inilah akan melahirkan ide-ide yang progresif guna mewujudkan masyarakat yang melek informasi dan tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan” ujar Ayu.

Lebih lanjut ia mengatakan kedepan pihaknya akan melakukan terobosan-terobosan dalam rangka meningkatkan kerja sama dengan mitra kerja baik masyarakat maupun pihak pemerintah agar terjalin dengan baik. Selain melakukan fungsi kontrol, wadah (Jurnalis Tangerang Raya) ini pun dapat memberikan Informasi dan Edukasi  yang mencerahkan.

Pantauan Salakanews, kegiatan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) merupakan Perkumpulan wartawan dari berbagai media, mulai dari media cetak, elektronik, dan media online, yang bertugas di wilayah Tangerang Raya (kabupaten, Kota, dan Tangerang Selatan). acara dimulai dari Jum’at sore hingga sabtu pagi pukul 10.00 WIB.

(tam)