Sekda Kab. Tangerang Bantah Lakukan Pengusiran Terhadap Wartawan

0
1297
views
Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid. (foto: istimewa)

Salakanews, Tangerang- Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rashid membantah telah melakukan pengusiran kepada salahsatu Wartawan pada acara kegiatan sosialisasi Layak Anak Kabupaten Tangerang, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) lingkup Pemda, Kamis (22/3/2018).

Moch Maesyal Rashid mengatakan dugaan pengusiran yang terjadi pada acara kegiatan itu ia serahkan sepenuhnya pada Tuhan dan hanyalah peserta yang menghadiri acara sosialisasi yang mengetahui persisnya.

“Biarkan saja mereka mau mengatakan apa, hanya Alloh Swt dan para peserta sosialiasi yang hadir mengetahui kejadian tersebut, biarkan orang yang menilai,” katanya via telepon selular, Sabtu (24/3/2018).

Sementara itu camat SindangJaya, Supriyadinata mengatakan kejadian sebenarnya tidak seperti yang di beritakan, tetapi saat kejadian protokoler hanya meminta yang bersangkutan untuk pindah duduk ke bagian belakang, karena tempat duduk paling depan merupakan khusus tamu kehormatan.

“sebenarnya pada saat itu protokoler bukan mengusir wartawan tersebut, hanya meminta untuk pindah ke bagian belakang untuk meliput acara tersebut, tidak ada bahasa bahwa wartawan tersebut “di usir” oleh protokoler,” terang Supriyadinata  seperti yang ditirukan Ayu Kartini selaku ketua Pokja Jurnalis Tangerang Raya melalui telepon seluler.

Seperti diketahui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi Layak Anak kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna yang ada di kawasan Pemerintah Kabupten Tangerang terjadi dugaan pengusiran oleh Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Tangerang kepada salah satu Wartawan yang hendak meliput.

berdasarkan informasi yang beredar di salah satu grup Wartawan POKJA Jurnalis Tangerang Raya, pengakuan wartawan yang berinisial HY itu diduga diusir oleh protokoler  di lokasi acara, dalam percakapan tersebut juga santer diperbincangkan jika wartawan itu diduga dipermalukan oleh Sekda dihadapan umum. Peristiwa itu terjadi pada saat sekda kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rashid ketika ingin manyampaikan pesan dari Bupati, wartawan yang mengaku “di usir” oleh protokoler, karena duduk dibarisan depan kursi undangan utama sambil merekam situasi acara tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi Tersebut Dihadiri oleh Kementerian Pemberdayaan anak serta para pejabat di lingkup Kabupaten Tangerang seperti Camat, Lurah, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Ayu menambahkan diharapkan rekan-rekan yang didalam wadah Pokja Jurnalis Tangerang Raya untuk selalu ingat kode etik jurnalistik.

“saya berharap kawan-kawan pokja jurnalis lebih menyikapi secara bijak segala sesuatu permasalahan, serta dalam penulisan berita harus berimbang, dan tau batasan-batasannya,”pungkasnya.

(tam)