‘REKAN Indonesia ini adalah mata bagi pemprov Banten dalam menjalankan kontrol program kesehatan’—Al Muktabar, Sekda Provinsi Banten
SERANG, SALAKANEWS.com – Sekretaris Daerah ( Sekda) Provinsi Banten mengapresiasi saran dan kritik yang disampaikan Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia provinsi Banten terkait masalah kesehatan yang saat ini dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Pasalnya, pelayanan kesehatan di rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun swasta masih jauh dari amanat UUD 45 dan UU no 36 Tahun 2009. Selain itu banyaknya laporan dari masyarakat kepada mereka(Relawan Kesehatan) minimnya ketersediaan ruang Ranaf (Rawat Inaf), kebutuhan ruang ICU, ketiadaan dokter spesialis bedah syaraf dan anak juga persoalan biaya rumah sakit dan obat obatan.
Sekda Banten, Al Muktabar menyampaikan, pemprov Banten mengapresiasi masukan dan kritik yang disampaikan Rekan Indonesia, pihaknya berjanji akan menindaklajuti apa yang menjadi tuntutan Rekan Indonesia.
” ini menjadi catatan untuk kami demi menyempurnakan program kesehatan di provinsi Banten,” kata Al Muktabar saat dengar pendapat dengan perwakilan Relawan Kesehatan Indonesia di ruang rapat Setda Provinsi Banten. (Rabu, 21/08).
pihaknya menilai, Apa yang dituntut oleh REKAN Indonesia merupakan sejalan dengan visi-misi Pemprov Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, katanya.
Al Muktabar menyebut, bahwa Rekan Indonesia ini adalah mata bagi pemprov Banten dalam menjalankan kontrol program kesehatan.
“Ditengah keterbatasan kami, Rekan Indonesia yang berada ditengah-tengah warga adalah mata buat kami agar lebih memahami persoalan yang terjadi di lapangan. Dan saya juga berterima kasih sudah diingatkan tentang kantor penghubung provinsi Banten di Jakarat yang bisa difungsikan sebagai rumah singgah keluarga pasien jika harus dirujuk ke Jakarta” ujar Al Muktabar.
Sementara, Rijal ketua Relawan Kesehatan (REKAN) mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten belum memiliki Rumah sakit yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, untuk itu ia berharap kepada gubernur untuk mengevaluasi kinerja bawahannya yaitu Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Banten, karena dinilai tidak menunjukan kinerja yang posistf.
“Seharusnya ada pos aduan kesehatan dan juga anggota BPRS harus pro aktif melayani aduan masyarakat, mereka ini kan digaji oleh uang rakyat, tapi kemana mereka saat masih banyak warga yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit” tegas Rijal.
Editor: tam