RUU Penanganan Bencana Mewajibkan Pemda Alokasikan 2 persen Anggaran Untuk Bencana

0
124
views
kunjungan anggota komisi VIII DPR RI ke Pemkot Tangsel (foto: tgslhms)

Kota Tangsel, salakaNews.com – Rancangan undang-undang terkait penanganan bencana daerah akan mewajibkan setiap daerah mengalokasikan dua persen anggaran dari APBD. Hal itu untuk mempermudah penanganan saat terjadi bencana.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pada kunjungan kerjanya ke kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (24/3).

Menurut Yandri saat ini DPR RI sedang menyiapkan RUU penanganan bencana di daerah. Dimana salah satu poinnya anggaran pemerintah yang harus disiapkan untuk penanganan bencana.

”Jadi dua persen anggaran yang harus disiapkan pemerintah dari APBD untuk penanganan bencana,” kata Yandri.

Lebih lanjut dikatakannya, pembahasan RUU tersebut akan dimatangkan dengan mengedepankan pertimbangan dan masukan yang disampaikan dari pemerintah daerah. Setiap masukan yang diberikan pemerintah daerah akan ditampungnya saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.

Dengan begitu Yandri berharap setelah tercapainya RUU tersebut pemerintah dapat lebih optimal dalam melakukan ikhtiar menangani setiap bencana, baik bencana alam atau pun non alam.

 

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa BPBD telah berperan banyak terkait pelaksanaan penanganan bencana, termasuk wabah Covid-19.

Disisi lain, dasar hukum yang menaungi BPBD belum maksimal dalam memberikan kewenangan terhadap kebijakan badan tersebut. Oleh karena itu dengan kunjungan tersebut saran dan masukan pemkot Tangsel dapat diterima.

”Karena itu saya berterimakasih kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang sudah membuka peluang untuk kami memberikan masukan-masukan terkait BPBD,” kata bang Ben (sapaan Benyamin Davnie).

Hal senada dikatakan Kepala BPBD Kota Tangerang Selatan, Chaerudin, selama ini BPBD terus berupaya memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat. Terutama pada saat pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.

”Kami sering memberikan bantuan kemudian membuka posko untuk masyarakat,” ujar Chaerudin di hadapan anggota DPR RI tersebut.

Saat ini bersama seluruh perangkat daerah, Chaerudin memastikan penanganan Covid-19 akan terus dilakukan. Menyesuaikan dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, serta menekan wabah virus tidak bertambah.

Hadir dalam acara itu, anggota  dan ketua komisi VIII DPR RI, Wakil Walikota Tangsel, Kepala BPBD dan Jajaran, serta Tamu undangan lainnya.

(red)