Pemkab Pandeglang Terima Kucuran DAK 10,6 Milyar Untuk Pendidikan

0
134
views
Kadisdik Pandeglang Olis Solihin saat menyampaikan laporan terkait DAK pada Bimtek di Wira Carita,rabu, 25/07/18. (foto: erland/salakanews)

Salakanews, Pandeglang- Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang mendapatkan kucuran bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemeritah pusat untuk sebesar Rp.10,6 milyar. Jumlah anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan pada bidang pendidikan, diantaranya untuk rehabilitasi bangunan Sekolah Dasar, MCK, dan buku pelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayan kabupaten Pandeglang Olis Solihin Mengatakan, rincian bantuan dana tersebut diantaranya rahab 2 ruang Sekolah Dasar dengan anggaran kurang lebih 259 juta, pembangunan jamban (MCK) untuk 125 sekolah dengan alokasi anggaran sebesar 3,9 milyar, dan Buku  untuk 28 sekolah sebesar 1,3 milyar.

“Pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan dari dana alokasi khusus (DAK) diantaranya untuk rehabilitasi bangunan sekolah dasar, jamban dan buku, bantuan tersebut mencapai 10,6 milyar,” terang Olis kepada wartawan saat mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di Wira Carita, Rabu (25/7/18).

Senada dikatakan Bupati Pandeglang Irna Narulita, bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan kepada Pemerintah daerah tentunya sangat dibutuhkan, hal itu sangat membantu dalam memperbaiki sejumlah bangunan SD yang saat ini di beberapa titik mengalami kerusakan. sehingga dengan bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik.

“Saya harapkan Dengan Dengan Bantuan DAK yang diberikan ke pemerintah kabupaten Pandeglang dapat meningkatakan mutu pendidikan yang baik, ini bisa membantu memperbaiki bangunan Sekolah Dasar yang rusak, karena ditunjang dengan sarana dan prasarana yang mempuni, kata Irna.

Lebih lanjut Ia mengatakan dengan bantuan tersebut tentunya harus lebih meningkatkan kinerja para pendidik, dalam rangka meningkatkan SDM dan mutu pendidikan yang lebih baik.

”Oleh karena itu bantuan anggaran ini dapat dikelola dengan baik, jangan sampai menimbulkan masalah ke depanya,” tandasnya.

Sukarma, Peserta Bimtek mengatakan bahwa dalam pencairan pertama minggu pekan (awal bulan agustus, red) agar segera dikerjakan, Bulan september harus sudah rampung pembangunan.

“setelah pencairan tahap pertama kami harus Segera melaksanakan kegiatan pembangunan, di awla bulan agustus, karna kami diberi target smape bulan septrmber,  (90, hari masa kerja) “imbuhnya

Pantauan salakanews.com kegiatan bimbingan tekhnis yang digelar selama dua hari di Hotel Wira Carita mulai tanggal 24 hingga 25/07/2018 ini dihadiri oleh pimpinan intansi terkait diantaranya Kapolres Pandeglang, Kejaksaan Pandeglang, Inspektorat, Perpajakan, dan Peserta Bimtek dari Kepala dan Bendahara Sekolah.

Rep:Land

Ed: tam