Pembina Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor diduga lakukan Penipuan
Bogor, salakanews.com – Pembina Yayasan Bogor Center School (Brocess) diduga telah melakukan penipuan terhadap CV Sofia Konveksi sebagai vendor pengadaan seragam sekolah dan Yayasan. Dugaan tindak pidana ini dilakukan pihak yayasan berlangsung sejak 2015.
Kedua belah pihak sejak awal melakukan kerjasama, dimana pihak yayasan Brocess yang dikomadoi oleh Mujtahidin selaku ketua Yayasan melakukan pemesanan seragam terhadap CV Sofia Konveksi.
Adapun barang yang dipesan sebanyak 3000 (tiga ribu) pasang seragam untuk kebutuhan siswa sekolah tersebut. Dengan akumulasi kebutuhan mulai dari SD, SMP, SMK, SMA, dan Perguruan Tinggi. dengan alamat yayasan di Jln. Salabenda Raya Parakan Jaya Kec. Kemang, Bogor.
Memasuki ajaran tahun baru tepatnya pada 2016, seragam yang masuk dengan jumlah besar, pada saat transaksi pembayaran sering tertunda.
Sehingga berdampak buruk pada pihak vendor selaku penyedia barang. Akibatnya pihak vendor kena imbas harus membayar bunga pinjaman ke bank.
Memasuki tahun 2017 akibat pembayaran Muztahidin selaku ketua yayasan sering lambat, kondisi keuangan vendor makin melemah.
Inisial BR memberanikan menyediakan asetnya sendiri ke bank BRI Syariah Kebon Jeruk untuk tambahan suntikan modal guna terus memproduksi seragam yayasan pendidikan milik Muztahidin.
Dari sinilah awal petaka dimulai hingga tahun 2024 perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan tidak terjadi. Pihak CV Sofia Konveksi gulung tikar dibuat Muztahidin karena pembayaran yang amburadul. Sementara bank terus menagih, aset pihak vendor pun melayang. Saat ini pihak CV. Sofia Konveksi menuntut agar aset dapat dikembalikan.
Melalui pengacaranya, kini BR selalu vendor dari CV Sofia konveksi telah menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas perkara yang menimpanya agar Muztahidin mau melunasi dan bertanggung jawab mengembalikan aset yang sudah dijaminkan ke bank BRI.
“Pihak kami sudah semua dipanggil oleh penyidik dan dimintai keterangan tinggal pihak Muztahidin. Sudah puluhan tahun bekerja sama tidak mendapatkan keuntungan malah aset senilai 4.M melayang yang dijaminkan dengan persetujuan Muztahidin” ujar BR.
Pihaknya menuntut agar semua kerugian dan aset pribadi Muztahidin dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut BR mengatakan, Surat LP yang kami tunggu dari kepolisian tidak kunjung keluar, malah kami dikasih surat SP2HP ” ujarnya.
Bahkan lanjut dia sudah tiga bulan ini belum ada titik terang setelah laporan itu diadukan ke kepolisian, tandasnya.