Pandeglang, Salakanews – EK Orang tua (Ortu) ES selaku pimpinan Ponpes Attohiriyah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dana Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) angkat bicara.
Ia meminta keadilan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas apa yang menimpa kepada anaknya. Karena anaknya merupakan korban salah satu Oknum Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Anak saya di suruh oleh salah satu anggota FSPP untuk mengkomunikasikan kepada para pesantren di Kecamatan Labuan. Setelah cair anak saya benar mengambil uang sebesar Rp 15 juta dan menyetornya ke oknum tersebut utuh sebesar 15jt juga,” tegas EK kepada Salakanews.com, Kamis (12/05/2021).
Ia pun meminta kepada pihak Kejati Banten untuk memeriksa salah satu oknum FSPP tersebut. Karena patut diduga pemotongan tersebut dilakukan secara merata dengan dalih Infaq.
“Jangan anak saya aja yang di proses, seharusnya FSPP juga di proses hukum karena patut diduga sama melakukan pemotongan dengan dalih infaq dengan nilai bervareasi,” bebernya
Terpisah, Salah Satu pengurus FSPP Pandeglang, Nr saat dikonfirmasi Salakanews.com membantah jika pihaknya telah meminta infaq atau sodakoh kepada Ponppes yang menerima dana hibah. Namun, yang dia ketahui adanya pemberian infaq dan sodakoh itu bukan atas nama FSPP Pandeglang.
“Kalau FSPP bisa memotong atuh gagah. Yang saya tau di bawah itu ada juga infaq, itu juga engga di patok, ada yang ngasih Rp 200 ribu, Rp 200 ribu, Rp 500 ribu bahkan ada yang ngasih Rp 1,5 juta. Masa ada yang ngasih infaq di tolak,” ujar Nr melalui telpon WA. (Zis/Red)