Pandeglang, Salakanews – Pemkab Pandeglang baru melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil penandatanganan NPHD itu nilai yang disetujui untuk KPU sebesar Rp 68.2 miliar.
Namun hal berbeda dialami oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang. Pasalnya, hingga saat ini jadwal penandatanganan NPHD antara Pemkab dan Bawaslu Pandeglang belum diketahui.
“Memang harusnya kemarin, Mudah-mudahan tidak menganggu tahapan KPU, kan cuma telat satu hari doang,” kata Irna, Rabu (2/10/2019).
Adapun anggaran yang dikucurkan senilai Rp 68.2 Miliar Irna berharap pihak KPU Pandeglang dapat dengan ikhlas menerimanya. Hal tersebut diberikan karena melihat APBD Pandeglang yang sangat minim.
“Mudah-mudahan KPU bisa memahami keuangan Pemkab Pandeglang, karena kita harus memenuhi kebutuhan dasar lainnya, seperti pembangunan jalan dan lain sebagainya. Ditambah lagi lagi nanti di akhir tahun ini ada Pilkades di 17 desa se-kabupaten Pandeglang,” jelas Irna.
Namun saat ditanya terkait penandatanganan NPHD dengan pihak Bawaslu, Irna meminta agar pihak Bawaslu dapat menyetujui nominal yang telah ditetapkan senilai Rp 8 Miliar. Adapun kekurangannya dapat di bahas pada APBD murni tahun 2020 nanti.
“Bawaslu sudah d sampaikan, tandangani dulu yang Rp8 miliar. Sambil kita bahas APBD murni, nanti tambahannya berapa untuk kekurangannya,” harap Irna
Ditempat yang sama, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan jika anggaran tersebut jauh dari pengajuan awal sebesar Rp 83 Miliar. Dengan anggaran hibah yang diberikan KPU Pandeglang terpaksa memangkas Tempat Pemungutan Suara (TPS), anggaran sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada panitia Ad hoc di tingkat kecamatan.
“Dengan anggaran tersebut adanya pengurangan jumlah TPS, yang awalnya 2200 lebih menjadi 1983 TPS dan sosialisasi serta bimbingan teknis di efisiensi kan,” bebernya.
Dengan anggaran tersebut, Suja’i meyakini jika pihaknya akan menyelesaikan Pilkada 2020 mendatang. Meskipun ada beberapa pemangkasan di pendanaan.
“Kami yakin bisa menyelesaikan proses Pilkada tahap per tahap dengan lancar sesuai dengan norma-norma yang telah ditetapkan” singkatnya.
Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan jika pihaknya sampai saat ini belum ada kepastian terkait penandatanganan NPHD dengan pihak Pemkab Pandeglang.
“Sampai saat ini, kami belum mendapat konfirmasi resmi mengenai besaran Anggaran hibah Pilkada untuk Bawaslu,” kata Karsono melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat prosesi penandatanganan NPHD, Karsono meminta agar Pemkab Pandeglang dapat merealisasikan anggaran yang telah diajukan Bawaslu Pandeglang sebesar Rp 24 Miliar.
“Kami berharap anggaran yang diberikan sesuai dengan peruntukan tahapan sesuai draft yang kami ajukan sebesar Rp 24 Miliar,” bebernya. (Zis/red)