Pandeglang, Salakanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang sudah menyelesesaikam tahapan tes kesehatan bagi dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Pandeglang 2020.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suaji mengatakan jika tes kesehatan digelar selama dua hari yakni sejak 9 September 2020 kemarin. Dalam tes kesehatan tersebut dua paslon Bupati Pandeglang mengikuti serangkaian tes, mulai dari tes uji usap, psikologi, dan narkoba hingga pemeriksaan organ tubuh dihari kedua.
“Kaitan masalah rangkaian kegiatan verifikasi syarat calon yang didalamnya ada pemeriksaan kesehatan, tidak boleh lewat dari tanggal 14 September,” kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai saat konferensi pers di RSUD Berkah Pandeglang, Kamis (10/9/2020).
Adapun hasil tes kesehatan tersebut, Sujai mengaku akan diberikan pada 11-12 September 2020. Namun, hasil tes kesehatan tersebut tidak dapat di publikasikan secara detail. Semua itu berdasarkan Peraturan KPU RI.
“Hasil pemeriksaan kesehatan tidak bisa di publikasikan. Sesuai kepuutsan KPU ada dua dokumen yang dilarang di publikasikan yaitu kesehatan dan nilai,” tegasnya.
Sementara Koordinator Tim Pemeriksa Kesehatan Bapaslon, dr. Irwan Mulyantara menyebut, pemeriksaan tes kesehatan Bapaslon melibatkan tiga unsur, meliputi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Banten, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Seperti yang kita lihat semua, saat ini telah selesai kegiatan pemeriksaan kesehatan,” katanya. (Zis/Red)