Kota Tangerang, salakaNews- Terciduknya 2 pelajar SMKN di Kota Tangerang yang diduga mengkonsumsi narkoba berupa tembakau gorila di gedung KNPI kota Tangerang cukup mengagetkan. Pasalnya kejadian tersebut terjadi pada jam sekolah dan banyak orang lalu lalang, Selasa, (23/10).
Wakil Ketua Bidang Pendidikan DPD KNPI Provinsi Banten, Yudhistira Prasasta sangat menyayangkan pada saat penerimaan peserta didik tidak dilakukan tes urin.
“Statement dari kepala sekolah yang mengungkapkan bahwa karena himbauan gubernur banten terkait larangan pungli pada sekolah menengah atas yang sekarang di naungi oleh Pemprov Banten, maka tes urin pada saat penerimaan peserta didik tidak dilakukan karena tidak ada biaya untuk menanggung anggaran tes urin tersebut,” ujarnya.
Sebagai seorang pengamat dan aktivis pendidikan, dirinya menyayangkan kebijakan ini, atau mungkin tafsir terkait pungli menjadi sangat dangkal dan terlalu digeneralisir.
“Seharusnya tes urin menjadi bagian persyaratan penerimaan peserta didik di seluruh sekolah terutama sekolah menengah atas se-Provinsi Banten, mengingat penyebaran dan penggunaan narkoba sudah sangat meresahkan dan sampai pada level pelajar sekolah,” ketusnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika memang ada biaya terkait dilakukannya tes urin bagi para peserta didik, hal itu menurutnya merupakan hal yang wajar karena petuntukannya jelas, bukan dianggap sebagai pungutan liar. Oleh karenanya kedepan untuk mengantisipasi sekaligus agar timbul efek jera bagi para generasi muda, sebaiknya tes urin mutlak dilakukan pada saat penerimaan peserta didik baru
“Apalagi jika dilakukan berkala pertahun bagi para peserta didik itu jauh lebih bagus lagi, baik itu melalui subsidi pemerintah dalam bentuk anggaran maupun iuran pribadi atau bisa tes langsung bagi para siswa di BNN atau rumah sakit yg menyediakan fasilitas tersebut. Dan jangan sampai kebijakan justru menjadi penghambat kemajuan generasi muda yang bersih dan terbebas dari narkoba,” pungkasnya.
(tam)