Banten, salakaNews– Ketua Markas Wilayah Persatuan Santri Pembela Merah Putih (PSPMP) Banten, Kecewa dengan keputusan yang di keluarkan oleh markas besar (Mabes) Komando Kesatuan Pembela Merah Putih (KKPMP) saat usulan pemberhentian Ketua Markas Daerah (Mada) KKPMP Cilegon. Senin, (22/7) kemarin.
Ketua Mawil PSPMP Banten Odih Haryanto mengatakan, Dirinya menganggap bahwa ada ke tidakadilan seorang pemimpin besar KKPMP dalam sebuah tindakan yang dilakukan nya.
“Dalam acara penetapan hasil voting sehingga menimbulkan ketidak adilan bagi saya dan rekan-rekan yang lain” Ungkapnya
Padahal Ketua Mabes mengatakan ketua Mada KKPMP Cilegon itu bersalah akan tetapi anehnya pihak mabes tidak memberikan sanksi atas kesalahannya. Dan pihak Mabespun tidak menanyakan akan penonaktifan terhadap Ketua Mada KKPMP Cilegon oleh Ketua Mawil KKPMP Banten yang padahal banyak bukti atas kesalahannya terhadap Mawil Banten. Tambah Odih Haryanto Kepada salakaNews.com
Padahal Mawil Banten Sudah melantik PLT Ketua Mada Cilegon dan Menurutnya Hadi Madhadi sudah non aktif dari Ketua Mada Cilegon Lanjut Odih.
Senada dengan, Ahmad Rosidin Ketua Mada PSPMP Cilegon mengatakan jika keputusan yang di lakukan oleh Mabes tetap akan mepertahankan Hadi Adhadi sebagi Ketua Mada Cilegon pihaknya akan mengundurkan diri dari Ormas PSPMP yang di bawah naungan KKPMP.
“Kami lebih baik mengundurkan diri dari Ormas ini (PSPMP red) ketimbang bertahan selama Sodara Hadi Madhadi masih mepertahankan dirinya sebagai ketua KKPMP Cilegon, karena dirinya saya anggap sudah mencoreng nama baik Ormas KKPMP” Ujarnya
Reporter : Land
Editor : In