Kasus Gizi Buruk di Tangsel 19,8%, Pemkot Terapkan 8 Aksi Penanganan Stunting

0
199
views
Benyamin Davnie terapkan 8 aksi penanganan Stunting (foto: tgslhms)

Kota Tangsel, salakaNews.com – kasus Stunting atau gizi buruk di kota Tangerang Selatan (Tangsel) capai 19,8 persen, hal itu terungkap dalam acara rembuk Stunting yang digelar pemerintah kota Tangsel di Ciputat, Selasa (25/05).

Stunting merupakan masalah gizi buruk yang kronis yang disebabkan asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Sehingga berakibat gangguan pertumbuhan pada anak salah satunya tinggi badan anak lebih rendah dari standar usianya.

Berkaitan dengan masalah tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memaparakan terkait tugas yang harus dilakukan oleh pihak terkait proses penanganan stunting di wilayah Tangsel.

”Ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program ini,” ujar Benyamin dalam acara tersebut.

Hal senada dikatakan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, untuk mencegah masalah tersebut, dibentuklah beberapa aksi yang saling berintegrasi antara satu pihak dengan yang lain dalam membantu pelaksanaan kegiatan di lapangan yang kemudian disokong oleh pemerintah dalam bentuk kebijakan agar pada pelaksanaannya dapat dilakukan secara tuntas.

“Sehingga impact yang diharapkan tercapai bersama-sama dengan stakeholder dalam pencegahan stunting di kalangan masyarakat,” kata Pilar.

Lebih lanjut Pilar mengatakan, mengingat angka stunting mencapai 19,8 persen, dia berharap angka tersebut berada di bawah kota Tangeranng dan kota atau kabupaten lainnya di Banten.

”Target kita bersama-sama adalah paling rendah pertama di Provinsi Banten,” jelas Pilar.

Sementara Tenaga Ahli Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Imam Al Muttaqin mengatakan, delapan Aksi Penanganan Stunting harus menjadi salah satu prioritas penanganan nasional mulai tingkat desa hingga pemerintah  pusat.

“program ini ditargetkan dalam lima tahun kedepan. Target angka stunting tahun 2024 harus berada dibawah 14% sedangkan kondisi di tahun 2019 sudah menyentuh angka 28%, sehingga harus menurunkan sekitar 14 persen, dimana upaya yang harus dilakukan setiap tahunnya menurunkan 3 persen, sehingga target di 2024 terealisasi” paparnya.

Ada pun di kota Tangerang Selatan dapat dilakukan dengan cara memonitoring aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kemendagri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Eki Herdiana menjelaskan, penanganan stunting adalah pelaksanaan dari Keputusan Bappenas Nomor : kep.42/ppn/hk/04-2020/l tentang Penetapan Lokasi Perluasan Penanganan Stunting Tingkat Kabupaten dan Kota. Dimana Tangsel sebagai gugus prioritas pencegahan dan penurunan stunting.

Eki menambahkan bahwa penanganan stunting ini merupakan investasi jangka panjang. Dimana dalam penanganannya membutuhkan peran dari berbagai lintas sektoral harus menjaga komitmen dalam menjalankan perannya terangnya.

Adapun delapan aksinya adalah :

  1. Analisis situasi yaitu melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program dan kendala. Aksi pertama ini sudah dilaksanakan dan ditetapkan di 10 kelurahan. 10 kelurahan tersebut adalah Babakan, Keranggan, Lengkong Karya, Pondok Jagung, Pondok Jagung Timur, Lengkong Wetan, Jombang, Rengas, Jurang Mangu, dan Benda Baru.
  2. Penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi dan intervensi yang menghasilkan rancangan yang terintegrasi.
  3. Rembuk stunting untuk memberikan komitmen dalam pelaksanaan aksi ini.
  4. Penyusunan program peran kelurahan, memberikan kepastian kelurahan menjalankan peran dalam kegiatan ini.
  5. Pembinaan kader pembangunan, berfungsinya kader dalam membantu kelurahan.
  6. Menyusun manajemen data, meningkatkan sistem pengelolaan data.
  7. Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
  8. Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

(red)