Pandeglang, Salakanews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) Pandeglang akan menggelar tender dini pada awal bulan Desember 2019. Tender dini dilakukan untuk proses pembangunan 2020 nanti.
Kepala DPUPR, Asep Rahmat mengatakan jika tender dini tersebut dilakukan berdasarkan Surat edaran Bupati Pandeglang nomor 912/2988-PBJ.Setda/2019. Menurutnya surat edaran tersebut merupakan terobosan baru di Kabupaten Pandeglang.
“Untuk anggaran 2020 akan ditenderkan akhir tahun 2019. Ini kebijakan yang luar biasa, di kabupaten lain biasa,” kata Asep Rahmat saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (09/10/2019).
Jika mengacu terhadap surat edaran tersebut, maka pemenang akan diumumkan pada akhir Desember 2019 dilanjut dengan penandatanganan pada awal tahun 2020.
“Pengumuman akhir desember, itu sudah ada pemenang. Walaupun penandatanganan kontrak menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 di sahkan,” jelasnya.
Jika proses itu berjalan lancar maka pembangunan fisik akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020. Dengan begitu, proses semakin cepat sehingga kemungkinan sisa anggaran pada akhir tahun sangat kecil.
“Nah akhir Januari ini pasti sudah dilakukan pekerjaan fisik. Kami sudah mempersiapkan dan seluruh Kabid sudah diintruksikan,” tegas pria berkacamata. (Zis/Red)