JAKARTA, salakaNews.com – Dinilai telah lalai dalam menegakan protokol kesehatan, dua Kapolda akhirnya dicopot Kapolri, yakni Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
“ ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” kata Argo Yuwono, sebagaimana dikutif kompas.com, senin (16/11)..
Nana Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram tertanggal 16 November 2020. Jabatan Nana akan digantikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadhil Imran, dan Nana akan mengisi jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.
Sementara untuk Rudy dimutasi ke bagian Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, dan akan digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Pencopotan Jabatan dua Kapolda yang disampaiakan Argo melalui siaran Pers tersebut tak dijelaskan alasan secara detail. Meski begitu dapat diketahui bahwa sebelumnya telah terjadi sejumlah kerumunan massa di dua tempat yaitu di Petamburan, Jakarta, dan kawasan puncak Bogor, Jawa Barat yang melibatkan pimpinan ormas FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Syihab.
(red)