Salakanews, Tangerang Selatan- Aliansi Pemuda Solidaritas Gintung (APSG) menyambangi kantor pemerintah kota Tengerang Selatan. Kedatangan mereka tak lain untuk meminta kepastian terkait lapak para pedagang yang ada di pasar Gintung yang telah digusur. Hal ini tentu berimplikasi pada kehidupan para pedagang yang penghasilannya hanya bertumpu pada Lapak mereka.
Bimas Abidin humas APSG meminta kepada pemerintah pemkot Tangsel untuk tidak pilih kasih dalam menegakan keadilan. Karena menurutnya mereka (para pedagang) pun sama punya hak hidup di tanah airnya sendiri, dan itu sudah dijamain dan dilindungi kemerdekaan hidupnya oleh undang-undang.
“kami menuntut pihak Pemkot untuk menindak lanjuti aspirasi para pedagang dan memberikan jalan keluar agar tidak terkesan pembiaran” ujar Bimas (16/01/18).
Sementara moa (nama disamarkan) salah satu pedagang pasar Gintung menuturkan pada Salakanews jika mereka selama ini merasa resah pasca penggusuran paksa dari pemerintah setempat, pasalnya hampir setip saat mereka selalu diintimidasi oleh sekelompok orang yang mengaku dari salah satu Ormas. Kata moa Ormas ini juga kerap mengganggu kenyamanan warga, mereka membakar ban bekas di area lokasi disertai dengan mabuk-mabukkan.
“kami merasa diintimidasi oleh sekelompok orang yang mengklaim perwakilan dari ormas tertentu, dan mereka sering mengancam kami” ujar moa
Moa melanjutkan ia bersama pedagang yang lain di sana tidak mengganggu ketertiban umum, dan rutin membayar retribusi, selain itu mereka juga membayar uang keamanan kepada RT setempat, tetapi yang terjadi seakan Ormas itu mewakili kepentingan pemerintah, katanya.
Pantauan Salakanews, aksi dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Pada pukul 11.20 pengunjuk rasa meminta untuk melakukan dialog dengan pemerintah kota agar persoalan para pedagang di pasar Gintung tidak berkepanjangan. mereka kemudian diterima oleh pihak Pemkot untuk berdialog.
Nasrul juru bicara dari aliansi pemuda solidaritas Gintung menyampaikan kondisi yang ada di lapangan. Dari mulai ketidak jelasan kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah kota dengan pedangan sampai ke hal-hal yang menyangkut keamanan dan keselamatan para pedagang.
“kami meminta pada pemerintah kota untuk merealisasikan relokasi pedagang yang terkena dampak dari revitalisasi pasar Gintung sebagai mana yang telah disepakati ketika audiensi di KOMNAS HAM antara warga dan pedagang dengan pihak pemerintah kota Tangsel pada tanggal 08 desember 2017” kata Nasrul.
Lebih lanjut Nasrul juga meminta Pemkot untuk segera menertibakan ormas-orams yang telah mendirikan pos mereka di dalam pasar karena telah meresahkan para pedagang dan warga sekitar.
Sementara T. Zulfuad Staf Ahli walikota Tangsel yang mewakili pemerintah Kota Tangerang Selatan didampingi perwakilan dari Polres Tangsel mengatakan, pihaknya akan menyampaikan semua asfirasi dari Aliansi Pemuda Solidaritas Gintung kepada Wali Kota.
“semua asfirasi yang saudara bawa akan saya sampaikan kepada ibu Wali Kota, karena dalam hal ini yang memiliki otoritas adalah beliau” tandasnya.
(tam)