Cegah Tindakan Koruptif, Kejaksaan dan Pemkab Pandeglang Bangun Zona Integritas

0
364
views
Kejari dan Pemkab Pandeglang berkomitmen canangkan zona integritas di wilayah pandeglang, guna menciptakan daerah bebas korupsi dan prima dalam melayani masyarakat (foto: dadi/salakaNews)

“Untuk terbebas dari tindakan koruptif dibutuhkan konsistensi dan komitmen dari seluruh komponen baik dari aparat Pemerintah maupun masyarakat”—NINA KARTINI, KEJARI Pandeglang

PANDEGLANG, SALAKANEWS – Kejaksaan negeri dan Pemkab Pandeglang melakukan  kerjasama  Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI), kegiatan ini bertujuan membangun wilayah bebas korupsi dan pencanangan wilayah birokrasi bersih melayani dengan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh kedua belah pihak antara pihak Kejaksaan dan Pemerintah daerah  serta Forkopimda (forum Komunikasi Pimpinan daerah) kabupaten Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini mengatakan, salah satu poin penting dalam melakukan pencegahan dari  perbuatan koruptif dibutuhkan kesadaran dan niat yang kuat, dengan begitu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi tak Cuma sekedar jargon kosong, tetapi harus dibuktikan secara nyata oleh pemerintah  serta didukung oleh seluruh komponen masyarakat.

“Kejaksaan Negeri bersama Pemerintah daerah kabupaten Pandeglang mencanangkan wilayah zona integrasi bebas korupsi, ini bertujuan agar tata Pemerintahan di berbagai komponen bisa terbebas dari korupsi, dimana dalam melayani masyarakat birokrasi harus benar-benar sesuai prosedur dengan ketentuan yang berlaku,“  ujar Nina  (Rabu 13/3).

Kejari dan Muspida Pandeglang menggelar kerjasama pencanangan zona integritas daerah bebas koruptif dan prima dalam melayani masyarakat, acara di gelar di halaman gedung Kejari Pandeglang. (foto: Dadi/salakaNews)

Lebih lanjut Ia mengatakan, melalui Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dapat membawa perubahan yang berarti bagi semua komponen, sehingga apa yang dicita-citakan oleh semua elemen masyarakat (Pandeglang menjadi wilayah bebas dari korupsi-red) dapat menjadi kenyataan.

Nina berharap pencanangan ini dapat membawa berubahan ke arah yang lebih baik bagi tatanan birokrasi di pemerintahan daerah.

“Saya berharap melalui Pencanangan ini dapat membawa perubahan yang prima bagi semua komponen, agar Pandeglang menjadi wilayah yang terbebas dari korupsi,“ harapnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris daerah Pery Hasanudin, pihaknya berkomitmen dan mendukung atas upaya yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan memiliki integritas.  Dia juga menegaskan jika niatan baik ini dilaksanakan maka bukan tidak mungkin pelayanan publik yang ideal dapat terwujud.

“Semoga dengan dicanangkannya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dapat membawa perubahan, tata kelola dan penyelenggaraan Pemerintahan ke arah yang lebih baik,  pemerintah kabupaten Pandeglang berkomitmen dan mendukung  serta apresiasi kepada Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang atas kegiatan ini.” Ujar Fery.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Kasdim 0601 Pandeglang Mayor Arm Suherman,  Kepala Rumah Tahanan ( Rutan) Pandeglang, Reno Soleh Sumitro, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Ulama kabupaten Pandeglang yang juga turut melakukan Pelepasan Burung merpati bersama Kepala Kejaksaan negeri dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang diakhir kegiatan.

Rep: Dadi

Ed: Tam