Bupati Zaki: Warga yang Tinggal di Area TPA Cipeucang Jadi Tanggungjawab Kami

0
95
views
Bupati Tangerang Zaki Iskandar membahas TPA Cipeucang dan CIsadane (foto: hmsrls)

Diskusi Dengan Yayasan Bangsa Suci Indonesia Terkait TPA Cipeucang dan Cisadane

Tangerang, salakaNews – Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab terutama warga Kabupaten Tangerang yang ada di sekitar TPA Cipeucang, dimana warga tinggal di wilayah itu sebelahnya merupakan wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menerima kunjungan Yayasan Bangsa Suci Indonesia terkait pembahasan pengalihan Sampah TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan, pada Senin (22/06/20).

“Karena itu kami wajib melindungi masyarakat Kabupaten Tangerang, di sisi lain ada permintaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat untuk sementara menampung sampah dari TPA Cipeucang di TPA Jatiwaringin,” kata Zaki.

Oleh karena itu lanjut Zaki, Pemkab Tangerang akan menampung sementara sampah di TPA Jatiwaringin Mauk dari Kota Tangsel karena TPA Cipuecang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Tangerang, sehingga Pemkab Tangerang tidak bisa mengabaikan masyarakat yang tergangu dari jebolnya TPA tersebut.

Apa pun hasil kajian yang dibahas bukan hanya dengan pemkot Tangsel tapi juga dengan masyarakat Kabupaten Tangerang termasuk elemen-elemen masyarakat seperti Yayasan Bangsa Suci Indonesia.

Wacana yang dibahas dalam pertemuan tersebut tidak hanya TPA Cipeucang Kota Tangsel, tetapi juga  keberlangsungan dan kelestarian sungai Cisadane.

“mudah-mudahan hasil kajian yang dilakukan oleh Kabupaten Tangerang ini juga akan menjadi bahan diskusi dengan Yayasan Bangsa Suci Indonesia kedepannya,” kata Zaki menjelaskan.

Sementara dalam kesempatan itu, Denny Granada perwakilan Yayasan Bangsa Suci Indonesia mengatakan, Banksasuci foundation atau pihak Yayasan meminta Pemkab Tangerang untuk membuat kajian terlebih dahulu sebelum menerima limpahan sampah dari Tangsel.

“Kami minta bentuk kajian itu bukan hanya dari sisi lingkungan tapi kajian dari sisi aspek sosial dan aspek manfaatnya juga terutama bagaimana tata cara perhitungan mengenai masalah retribusinya,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga meminta kepada Pemkab Tangerang agar mendesak Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat) untuk memperbaiki sedimentasi sepanjang aliran sungai Cisadane, hal itu karena hingga kini masalah sendimentasi tersebut belum ada perhatian khusus untuk diselsaikan.

(red)