Salakanews, Tangerang- Ada luapan rasa haru sekaligus sedih yang tak tertahankan di wajah ibu lastri (bukan nama sebenarnya) saat menghadiri acara family and society gathering yang dalam memperingati ulang tahun kemasyarakat ke 54 yang dilakukan di seluruh LPKA indonesia dipusatkan di Tangerang dengan tema “Tetap Ceria Meraih Asa” dengan menghadirkan Menteri Hukum dan HAM Yasona Halaoli, (17/04).
Betapa tidak, saat prosesi ritual basuh kaki orang tua secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk di LPKA Tangerang. di lokasi acara, semua anak diarahkan oleh pembawa acara untuk membasuh kedua kaki ibunya. dengan diiringi isak tangis yang tak terbendung. Diawal perhelatan dalam ritual itu dengan dipandu oleh MC (pembawa acara), membuat Lastri yang sedari awal biasa saja mengikuti acara yang tengah berlangsung, namun suasana mulai berubah pada saat pembawa acara meminta semua anak untuk menghampiri ibunya yang sedang duduk di tempat kursi yang bersebelahan dengan mereka.
Secara perlahan MC meminta kepada anak-anak LPKA untuk mengikuti proses ritual membasuh kedua kaki orang tua, di saat itu pula rasa haru bercampur sedih tak terbendung oleh orang tua anak penghuni LPKA. begitu juga dengan anak-anak lapas lainnya, sepontanitas memecah suasana menjadi lautan kesedihan dan haru. Karena sebelumnya tak pernah ada kegiatan seperti ini.
Menteri Hukum dan HAM beserta tamu undangan yang hadir pun ikut merasakan suasana yang penuh haru itu. beberapa tamu yang hadir sesekali terlihat mengusap matanya, tak terasa air menetes yangjatuh dari kelopak matanya melihat suasana yang begitu jarang terjadi.
Meski beberapa saat saja prosesi ritual dilakukan, namun dapat menyentuh relung hati terdalam semua anak-anak LPKA dan ibunya. Mereka langsung berpelukan sekaligus saling menatap wajah masing-masing.
Seusai ritual basuh kaki dilakukan, salah satu anak penghuni lapas diwawancarai oleh pembawa acara, bagaimana perasaannya ketika mengiktui proses ritual yang dilaksanakannya.
Andre menjawab sangat terharu, ia menyesali atas tindakan yang dilakukannya dan meminta maaf kepada ibunya serta berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Begitu pun dengan Lastri (bukan namasebenarnya) merasa haru atas prosesi yang dikutinya itu, ia merasa sedih anaknya tidak bisa berkumpul lagi bersama saudara dan orang tuanya.
“saya sangat sedih atas apa yang dialami oleh anak saya, karena sebentar lagi akan memasuki bulan ramadhan, pasti kami tak bisa berkumpul bersama” ucap Lastri saat dipinta terstimoni di hadapan tamu undangan yang hadir.
Terpisah Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli pada sejumlah awak media mengatakan pendekatan yang harus dialkukan pada anak adalah dengan pendekatan persuasive, anak-anak ini salah melangkah, kejahatan yang dilakukan ini bukan semata-mata karena faktor biologis tetapi yang paling banyak adalah faktor sosial.
“Kita harapkan melalui program ini anak-anak binaan kita ketika keluar menjadi anak yang baru, menjadi anak yang punya sikap jangan sampe mereka tidak punya masa depan,” kata Yasona.
Selain itu Menteri Yasona juga menghimbau kepada para penegak hukum untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan ketika menindak anak yang kedapatan melakukan tindak kejahatan ringan seperti mengambil Handphone (HP).
“dia terlebih dahulu harus dibimbing dan diarahkan baik melalui orang tuanya,
Yasona berharap dalam tingkat penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian haruslah berhati-hati jika itu yang dialkukan oleh anak-anak, dan mengedepankan antara kementrian, pengadilan, dan kepolisian bekerja sama ketika menyikapi kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak, Tandasnya.
(tam)