
Tangerang, salakaNews – Semua berkas dugaan penyelewangan dana BOS SMAN 21 Kabupaten Tangerang telah diserahkan ke Inspektorat Provinsi Banten. penyerahan berkas tersebut demi mendapatka kepastian hukum atas apa yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan oknum bendahara pada sekolah tersebut.
Yunihar, SH beserta tim kuasa hukum para guru dan komite sekolah SMAN 21 kabupaten Tangerang mengatakan, setelah diserahkannya berkas tersebut pihaknya akan mengawal proses audit yang dilakukan pihak inspektorat agar mendapatkan keputusan yang tepat dan cermat.
“Kami sudah menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan inspektorat provinsi banten. Berkas tersebut Terkait adanya dugaan penyelewengan dana BOS SMAN 21 Kabupaten Tangerang,” kata Yunihar kepada wartawan. Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya berharap dalam sepekan ini ada hasil yang ditunjukan dari pihak inspektorat dalam mengaudit dan memeriksa sejumlah dokumen terkait dugaan penyelewengan dana BOS.
“Saya berharap agar seminggu ini sudah ada hasil dari audit dan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dari dokumen LPJ serta keterangan dari para guru dan tenaga honorer sehingga tindakan tegas kepada kepala sekolah beserta bendahara lama segera di mutasi dari SMAN 21 Kabupaten Tangerang dapat segera dilaksanakan sehingga kegiatan belajar mengajar kembali kondusif,”ujarnya.
Diketahui beberapa hari yang lalu,para perwakilan guru, komite sekolah dan tim kuasa hukum dari LBH ansor sudah berkoordinasi baik ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, komisi V DPRD Provinsi Banten Inspektorat Provinsi Banten. mereka berharap apa yang dilakukan selama ini mendapatkan hasil yang diharapkan oleh para guru dan tenaga honorer.
“Saat ini masih dalam proses di inspektorat, Kita masih menunggu hasilnya,”pungkasnya.
Editor: tam
Kontributor: Harso