BEM se-Banten Surati KPK, Desak Kasus Bank Banten Diusut Tuntas

0
144
views
perwakilan BEM se Banten mendatangi gedung KPK meminta KPK mengusut tuntas kasus Bank Banten (foto: istimewa)

Jakarta, salakaNews – Persatuan BEM se-Banten surati KPK dan meminta usut tuntas kasus hukum pembentukan bank Banten sedari awal sudah bermasalah.

“Saya beserta tim sudah kirim surat untuk pimpinan KPK dengan maksud agar KPK bisa usut tuntas kasus hukum pembentukan bank Banten,” kata Ade Putra Wakil Sekjen BEM Se- Banten kepada wartawan. Jumat (12/6/2020).

Ade mengatakan, jika dilihat dari sejarah pembentukan bank Banten mulai era Rano Karno, Pemerintah Provinsi Banten melakukan pembentukan Bank dengan membeli Bank Pundi yang kemudian Bank Pundi dirubah menjadi Bank Banten pada tahun 2016.

“Pembelian tersebut melalui PT. Banten Global Depelopment (BGD) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Ade, pembentukan bank tersebut kala itu nyaris batal akibat tindakan korupstif yang dilakukan oknum Wakil Ketua dan Anggota DPRD Banten bersama Direktur PT. BGD yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI. karena telah melakukan tindakan suap untuk memuluskan pembentukan Bank Banten.

“Setelah diresmikan pada 2016 Bank Banten menjalankan bisnis perbankan dengan modal yang disuntikan oleh Pemprov Banten, tetapi Bank Banten justru terus mengalami kerugian dari tahun ke tahun,” paparnya.

Pasca lengsernya kepemimpinan Gubernur Rano Karno, maka Gubernur Banten Wahidin Halim meneruskan estafet Bank Banten yang masih dalam keadaan tidak sehat. Di awal Tugas kepemimpinan Wahidin Halim,  akhir tahun 2017 proses penyidikan kasusnya masih diusut KPK.

fakta tersebut menunjukan bahwa proses pembentukan Bank Banten dari awal sudah Bermasalah. “ kami menduga ada aktor intelektual yang belum diusut oleh KPK RI,” kata Ade.

Atas dasar itulah pihaknya mendorong KPK RI untuk melanjutkan penanganan kasus OTT Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Periode 2014-2019 serta direktur PT.BGD Banten hingga tuntas. Selain itu pihaknya menilai ada dugaan pihak lain yang terlibat dan belum diproses secara hukum. Kemudian BEM se-Banten mendukng upaya KPK dalam menegakkan anti korupsi di Provinsi Banten. serta segala bentuk kasus suap pada saat proses berdirinya Bank Banten segara diusut hingga tuntas.

Editor: tam

Kontributor: harso