Barang Bukti Curanmor Diparkir di Halaman Kapolsek Malingping.

0
660
views
Foto halaman Kapolsek Malingping beserta barang bukti roda dua yang berhasil di amankan (dok. Encep Suhendi)

Salakanews, Lebak – Tim gabungan Polsek Malingping, Polres Lebak dan Polsek Banjarsari berhasil membekuk 7 orang pelaku (Curanmor) berikut penadahnya. Dari tangan komplotan, Polisi mengamankan belasan sepeda motor yang diduga sebagai barang bukti hasil curian. Rabu (18/10/2017).

Barang bukti dari hasil curian tersebut diparkirkan di halaman Mapolsek Malingping. Dan, hal itupun membuat ajang perhatian masyarakat sekitar Malingping bahkan masyarakat luar, mereka berdatangan dengan memeriksa kendaraan bermotor yang telah diparkirkan.

Payumi salah satu warga cikaret sejak pukul 13:00 WIB mendatangi mapolsek untuk memeriksa kendaraan roda dua yang telah diparkirkan di halaman mapolsek malingping tersebut, ia berharap salah satu dari barang buktinya adalah kepunyaannya yang dahulu pernah dicuri.

“barangkali di antara motor yang diparkirkan salah satunya ada motor saya” Ujarnya.

Ipda Abdul Goniman sebagai Kepala Unit Reskrim Malingping mengatakan, penangkapan itu merupakan pengembangan hasil dari penangkapan pelaku Curanmor sebelumnya. Dan, Barang bukti yang di parkirkan berhasil diamankan sebanyak 17 unit roda dua.

 

Foto saat barang bukti sedang dimuat dalam sebuah truk untuk di amankan ke kapolres lebak, (dok. Encep Suhendi)

“Semua barang bukti ini diamankan dari 481, satu tempat yang disebut-sebut sebagai tempat penitipan,” kata Kanit.

Saat ini. lanjut Kanit Reskrim, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan sebab diduga jumlah pelaku tak hanya satu atau dua orang saja, begitupun jumlah barang bukti diduga masih banyak. Tukasnya.

Pukul 16:00 WIB, pelaku yang berhasil di tangkap di bawa ke kapolres beserta barang bukti untuk penanganan lebih lanjut. (ndi)