PANDEGLANG, Salakanews – Ikatan Rakyat Reformasi (Ikrar) mendukung Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang untuk mengevaluasi para agen E-Warung yang seolah tidak siap bekerja dalam rangka penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terutama Agen di Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) terhadap agen E-Warung Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari Sabtu (17/07) yang dimana hasil Sidak tersebut pihak Kadinsos menemukan banyak kejanggalan – kejanggalan mengenai ketidaksiapan kerja agen E-warung diantaranya tidak adanya Plang Agen, Tidak ada Gudang penyimpanan barang – barang untuk Komoditi program BPNT, Tidak Ada By Name By Adress (BNBA) Penerima Bantuan serta yang paling mengherankan pemilik agen tersebut seolah tidak mengerti akan tugas dan fungsinya.
Ketua presidium Ikrar, Muhammad Jihad, sangat mendukung terhadap apa yang akan dilakukan oleh pihak Kadinsos mengenai adanya agen E-warung yang tidak siap bekerja.
“Bu Kadis katanya kan akan menyurati pihak Bank BTN untuk meng Evaluasi agen E-Warung yang berada di Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari, Kami sangat mendukungnya,” ucap Muhammad Jihad yang biasa di sebut Enji saat dikonfirmasi wartawan.
Enji juga meminta agar pendamping Program tersebut untuk melakukan kerja ektra supaya program tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak ada lagi agen E-warung yang tidak siap bekerja.
“Saya melihat Pendamping program BPNT di Kecamatan Pulosari ini seperti melakukan pembiaran, Terbukti dengan adanya agen yang kayak begitu,” ujarnya.
Senada dengan , Indra Lesmana , Sekretaris Umum IKRAR mengatakan, Dinsos harus serius menangani persoalan – persoalan dilapangan dan jangan sampai membiarkan para agen untuk bertindak tidak professional dalam rangka menjalankan program tersebut.
“Saya percaya bahwa Pihak Dinsos sangatlah serius menangani persoalan tersebut,” ujarnya. (Zis/red).