Aktivis DPW-JPMI Banten Gagal Audensi, Begini Penjelasan Ketua Komisi I DPRD Pandeglang

0
121
views

Pandeglang, Salakanews- Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia Provinsi Banten (DPW JPMI) gagal lakukan Audiensi bersama Komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang. Kegagalan audensi itu menjadi kekecewaan bagi aktivis JPMI Banten lantaran tidak hadirnya Dewan Komisi I.

Saat dihubungi Salakanews.com melalui telepon, Endang Sumantri, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang mengaku pihaknya belum menerima surat Audiensi yang dilayangkan oleh aktivis JPMI. Karena surat dari sekretariat DPRD Pandeglang masih berada di meja pimpinan DPRD dan belum didisposisikan kepada Anggota DPRD komisi I.

“Baik pimpinan dan anggota komisi I sedang berada di kegiatan lain, pada prinsipnya kami bukan tidak mau menerima audiensi JPMI, namun perlu diketahui juga surat itu masih ada dimeja pimpinan belum didisposisikan kepada kami silahkan bisa di cek oleh kawan-kawan, jadi kami belum bisa menjawab waktunya, lantaran belum mengetahui surat tersebut” kata Endang melalui sambungan telepon, Kamis (17/11).

Adapun isu yang dituduhkan kepada Komisi I terkait perusahan waralaba di kabupaten Pandeglang, salah-satunya yang ada di Kecamatan Cimanuk dan kecamatan Kaduhejo yang terindikasi adanya dugaan gratifikasi dari pihak perusahaan.

“Adapun green isu sok aja selama memang ada bukti-bukti, dalam hal ini pada prinsipnya kami tidak alergi menerima audiensi baik dari siapapun juga dan kami pun (komisi I, red) sering menerima audiens” ujarnya.

Diceritakan Endang, bahwa banyak yang menanyakan persoalan waralaba yang ada di kabupaten Pandeglang kepada dirinya baik secara langsung ataupun melalui pesan WhatsApp pribadinya.

“Ada juga ke saya yang menanyakan melalui chat WhatsApp terkat waralaba yang ada di gunung putri, mana ada waralaba yang ada di gunung putri kata saya, kenapa kadang saya tidak respon memang tidak ada waralaba di gunung putri Banjar kecuali menanyakan waralaba yang ada di Cimanuk dan Kaduhejo baru kami akan respect dan kami jawab” imbuhnya.

Ditegaskan kembali oleh ketua komisi I DPRD Pandeglang, bahwa pihaknya benar-benar belum menerima surat audensi atau disposisi dari pimpinan DPRD sehingga tidak tahu kapan adanya audiens dari aktivis JPMI.

“Saya selaku pimpinan komisi I, bahwasanya kita bukan tidak mau menerima audiensi tersebut, kami selalu membuka ruang untuk berdialog, namun kami belum menerima surat atau disposisi dari pimpinan terkait surat itu, Jadi kami belum bisa menerima atau menjawab waktunya” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Aktivis DPW-JPMI Banten Gagal Audensi Dengan Komisi I DPRD Pandeglang. (Land/red)