UMB Menggelar Webinar Sertifikasi Halal Bagi UMKM

0
86
views

“saat ini masih banyak hal yang haram atau tidak jelas hukumnya digunakan dalam produk makanan, hal ini menyebabkan syubhat pada produk yang dijual”  Prof. Dr. Anees Jane Ali – University Sains Malaysia.

Jakarta, salakaNews – Jaminan produk makanan bersertifikasi halal menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Namun belum semua pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah, mencantumkan sertifikasi halal pada produknya.

Atas dasar itu Universitas Mercu Buana (UMB) berkolaborasi dengan Universiti Sains Malaysia menggelar acara Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam bentuk webinar dengan tema Sertifikasi Halal Bagi UMKM Anggota Wirausaha Wanita Rabithah Alawiyah di Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/2).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMB Dr. Nurul Hidayah, yang diwakili Dr Deden Tarmidi, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM), Dr. Erna Setiyani.

Dalam sambutannya Deden mengatakan webinar ini bertujuan agar pemangku kepentingan mendapat kepercayaan lebih dari konsumen karena telah memiliki sertifikasi halal, serta pemahaman tentang bagaimana hal-hal yang diperbolehkan, atau halal dalam Islam, terlebih bagi pelaku usaha makanan.

Sementara itu Assoc. Prof. Dr. Anees Jane Ali dari Universiti Sains Malaysia yang juga sebagai keynot speaker dalam kegiatan tersebut mengatakan,  sertifikasi halal pada suatu produk sangat penting apalagi bagi para pelaku usaha produk makanan.

Dijelaskannya, bagaimana proses sertifikasi halal pada produk di Malaysia,termasuk biaya, dokumen dan tahapan yang diperlukan dalam mengurus sertifikasi halal.

“Saat ini masih banyak hal yang haram atau tidak jelas hukumnya digunakan dalam produk makanan. Hal ini menyebabkan syubhat pada produk yang dijual, terlebih lagi produk makanan” terang Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan, makanan seperti ayam, bebek, atau daging bisa dianggap syubhat karena cara pemotongan belum jelas apakah sesuai dengan syariat Islam atau tidak.

Selain itu kata dia, makanan tersebut dapat dianggap syubhat karena bisa jadi barang produksi menjadi satu dengan hal yang haram atau bahkan terbuat dari hal yang haram.

Diketahui, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan aktivitas rutin yang dilakukan oleh sivitas akademika Universitas Mercu Buana sebagai bentuk pelaksanaan tridharma Perguruan Tinggi; pengajaran, penelitian dan pengabdian, acara tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang terlibat.

Lidya Assegaf, SE, Ketua Umum Wirausaha Wanita Rabithah Alawiyah, mengatakan, kegiatan ini sudah dijadwalkan dari beberapa bulan yang lalu. Ia berharap, kerjasama ini diharapkan agar tetap berlanjut di waktu yang akan datang.

“Alhamdulillah, sebanyak 61 peserta secara online dan offline telah mengikuti acara webinar hari ini, dan Insya Allah dapat menjadi berkah ilmunya bagi kita semua,” ucap Lidya.

Selain membahas sertifikasi halal, dalam webinar itu juga dibahas beberapa topik terkait, yakni perencanaan keuangan, pelaporan keuangan, pemasaran digital, dan pengetahuan perpajakan.

Acara  tersebut dilakukan secara hybrid di Rayafood Restaurant, Condet, Jakarta Timur, yang merupakan anggota Wirausaha Wanita Rabithah Alawiyah. Tim dosen UMB yang melakukan pengabdian ini yaitu, Dr Nurul Hidayah, Dr Deden Tarmidi, Dr Waluyo, Dr Nengzih, Shinta Melzatia M.Ak, Minanari, M.Si., Dr Febrian Kwarto, Retno Puji Astuti, M.Ak, Mariyam Chairunisa, M.Ak, Nurhasannah, M.Si, Ahmad Badawi MM., dan Dr Lucky Nugroho, Dosen Universitas Sains Malaysia.

Kegiatan webinar ini akan berlanjut dengan seminar dan pendampingan Digital Marketing, Perencanaan keuangan dan pajak untuk mendorong keberlangsungan bisnis UMKM anggota WITA Jakarta.

(dud/tam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here