Tangerang, salakaNews- Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang mendapatkan apresiasi positif berupa penilaian dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Penilaian tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi bagi publik yang terdapat pada Perusahaan daerah tersebut.
Komisioner Komisi Informasi (KKI) Provinsi Banten Hilman mengatakan, ada beberapa kategori yang dinilai dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten.
Diantaranya seperti organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah kabupaten, dan Kota. Organisasi vertikal (Kejaksaan dan KPU) serta BUMD Se Provinsi Banten.
Sementara untuk BUMD sendiri lebih fokus pada penerapan beberapa pasal yang berkaitan Dengan Undang-Undang Dasar “ Indikatornya khususnya BUMD itu no 14 tahun 2018, pasal 09, 10, dan 11. Sedangkan untuk informasinya sendiri dilakukan secara berkala, dan setiap saat serta merta,” ucapnya ketika ditemui, Senin (12/11).
Lebih lanjut Hilman mengatakan, dari hasil monitoring PDAM Tirta Benteng sudah mencantumkan ketiga pasal yang ditentukan. Namun kata dia masih ada beberapa poin yang kedepannya perlu dilakukan penambahan; Seperti mencantumkan laporan keuangan, struktur PPID dalam bentuk soft copy dan hard copy.
“Kalau dilihat dari trand, di PDAM Tirta Benteng ini ada terobosan terobosan baru yang dilakukan. Seperti adanya inovasi berupa SMS Gateway untuk kepuasan pelanggannya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu ia meminta PDAM Tirta Benteng untuk membuat menu khusus bagi non pelanggan. Hal itu diharapkan dapat berguna bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang ada di PDAM.
“Kita melihatnya sih optimis PDAM dapat melakukan hal itu,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PDAM TIrta Benteng Sumarya, mengapresiasi langkah penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Banten.
Hal itu menurutnya sangat positif untuk meningkatkan kinerja di perusahaan yang ia pimpin. Bahkan, Sumarya tidak sungkan untuk meminta bantuan kepada KIP Banten dalam memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (baik pelanggan maupun non pelanggan), agar transparansi di PDAM Tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Sekarang sudah jamannya transparansi. Kami sudah membuka layanan pengaduan di medsos dan kami juga sudah siapkan teknisnya. Kami mohon bimbingannya,” pungkasnya.
(Tam)