Tak Capai Target, Penanganan Covid-19 di Tangsel Dievaluasi

0
46
views
Pemkot Tangsel evaluasi prokes Covid-19 dinilai tak capai target (foto: tgslhms)

Kota Tangsel, salakaNews –  Penanganan COVID-19 di kota Tangerang Selatan dievaluasi, hal itu dilakukan mengingat persentase protokol kesehatan di wilayah itu dinilai tidak mencapai target yang harusnya 90 persen akan tetapi hasil yang dicapai baru 79 persen, sehingga diperlukan evaluasi apa penyebab tak tercapainya persentase prokes tersebut.

“Saat ini, Kota Tangsel kembali menerapkan PSBB hingga bulan Desember mendatang. Dengan harapan tingkat kesadaran protokol kesehatan bisa mnecapai angka ideal. ”Jadi idealnya itu ada di angka 90 persen,” ujar Walikota Tangsel Airin pada rapat evaluasi yang diselenggarakan di kantor BPBD Tangsel, Senin (23/11/2020).

Lebih lanjut Airin mengatakan, dari penerapan PSBB yang dilakukan, hingga saat ini kesadaran protokol kesehatan masih berada di tingkat 79 persen. Padahal kata dia, masyarakat sudah banyak yang paham mengenai penggunaan APD seperti masker dan face shield pada saat beraktivitas di luar rumah atau ruangan.

”Untuk saat ini, kami sudah menyiapkan gugus tugas di tingkat RT dan RW yang bisa memastikan bahwa pelaksanaan PSBB ini diterapkan di tingkatan masyarakat yang paling rendah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 dan Kepala Pelaksana BPBD, Chaerudin menjelaskan, penanganan Covid-19 dilakukan dari hulu ke hilir, oleh karena itu pemerintah terus berupaya agar masyarakat bisa menerapkan pola hidup baru.

”Yaitu dengan penerapan protokol kesehatan yang direkomendasikan oleh pemerintah pusat. Yaitu dengan mengenakan masker pada saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar Chaerudin.

Dengan evaluasi tersebut diharapkan pelaksanaan program pemutusan mata rantai Covid-19 di Kota Tangerang Selatan bisa dilakukan. Begitu juga dengan pola hidup masyarakat yang harus lebih disiplin.

“Perbaikan ini harus lebih gencar lagi dilakukan.  “Alhamdulillah tingkat kesembuhan capai 80 persen,”jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta semua Satgas untuk melaporkan kegiatan harian hingga pukul 19.00 WIB, karena tingkat kepatuhan di Tangsel baru mencapai 78 persen.

(red)