Kab. Tangerang, salakaNews – Sepasang Suami Istri beserta Anaknya yang masih mungil terlantar di Polsek Balaraja, mereka tak bisa pulan ke kampung halaman ke Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Keduanya menceritakan kisah pahitnya ke salakaNews.com saat bertemu di Mushola belakang polsek Balaraja, Kamis (11/6/2020).
Angga (25) pria asal kabupaten Asahan, Sumatra Utara kini tak tak bisa berbuat banyak untuk menyambung hidup di pulau Jawa (begitu ketika ia menyebut Banten-red), wajahnya kusut menampakan kesedihan, matanya berkaca-kaca terlihat muram dan lesu seperti kehilangan harapan.
“Saya gak tahu harus pulang dengan cara apa pak, uang tak ada, tempat tinggal juga tak punya karena kami sudah tak mampu lagi membayar kontrakan” kata Angga sembari menahan tangis.
Angga bersama Ramola istrinya serta anaknya yang masih mungil, baru empat bulan tinggal di sebuah kontrakan perumahan permata, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. ia bekerja sebagai tukang Tambal Ban di bengkel milik Siregar orang yang dia kenal. Saat ini ia tak cukup bekerja di bengkel di tengah Pandemi Covid-19. Meski dalam kondisi susah Angga dan istrinya tak mendapatkan bantuan pemerintah, karena terkendala Kartu Penduduk yang bukan warga Tangerang.
Ramola (22) Istri Angga menuturkan kepada salakaNews.com awal mula ia tiba di Balaraja. Karena tergiur cerita temannya yang lebih dulu bekerja di Balaraja. Untuk dapat berangkat ke jawa ia hanya bermodalkan nekad, dengan mengantongi uang 1,5 juta agar bisa sampai ke tempat tujuan.
Kepada orang tuanya ia memberitahu akan bekerja di Medan, hal itu ia sampaikan agar bisa ke Balaraja yang konon terdengar sebagai kota industri sehingga sangat mudah uncuk mencari uang.
“sebetulnya saya menyesal telah berbohong pada orang tua jika kami akan pergi ke Medan” ujar Ramola. Seraya mengatakan, akan tetapi kami memberitahukan kepada keluarga setelah beberapa minggu ada di sini. Awalnya pihak keluarganya terkejut akan tetapi setelah diberi penjelasan yang panjang lebar baru keluarganya merelakannya.
Lebih lanjut Ramola menceritakan ia berangkat dari Asahan ke bandara Kualanamu Medan menuju bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng Kota Tangerang, Banten. dari Cengkareng kemudian ia naik Grab menuju ke Belaraja.
Selama 4 bulan Ramola tinggal di sebuah kontrakan di perumahan permata, Balaraja, kabuaten Tangerang. sebelum terjadi Covid-19, ia masih bisa bekerja bersama suaminya. Namun ketika wabah Covid-19 meluas, keduanya tak mampu lagi bertahan hidup sebagai perantau, sehingga memutuskan untuk pulang ke daerahnya.
Ketika pagi buta mereka sudah berkemas untuk pergi pulang kampung dan sesaat kemudian mampir di mushola belakang Polsek Balaraja, mereka berada di mushola hingga siang hari. Anak Ramola yang masih mungil terlihat tidur.
Anggota Polantas Polsek Balaraja Wahyu ketika melihat keduanya dengan kondisi lesu dan tak berdaya. Wahyu kemudian menyampa mereka dan menanyakan asal usulnya. Meski kondisi sulit ditengah pandemic COVID-19, secara teknis protokol kesehatan, penumpang untuk bepergian ke luar kota harus memiliki surat kesehatan.
Meski begitu keduanya ahirnya dibuatkan surat jalan oleh Polsek Balaraja agar bisa sampai ke kampung halaman.
“kami bisa saja bantu mba dan si mas ini, namun saat ini sepertinya sulit karena penumpang yang dari Jakarta harus membawa surat kesehatan jika harus melewati Merak-Bakauhuni” kata Wahyu yang saat itu tengah berbincang dengan Ramola.
Lebih lanjut dikatakan Wahyu, pihaknya membuatkan surat jalan sepasang suami istri itu agar mereka bisa pulang dan dapat bertemu keluarganya di kampung halaman.
“ok nati sore kita buatkan surat jalan ya, biar anda bisa pulang tapi hanya sampai Merak aja, nanti di sana temui lagi petugas di sana” katanya.
(red)