Tangerang Selatan, salakaNews – Perkembangan media siber (situs berita) berita online melalui internet, di Provinsi Banten cukup pesat, akan tetapi sebagian besar dari media tersebut belum terverifikasi, baik secara administrasi maupun faktual oleh Dewan Pers.
Oleh karena itu Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten bertekad siap membantu Media anggotanya agar terverifikasi baik secara administratif maupun secara faktual di Dewan Pers.
”SMSI Banten hadir dan siap membantu verifikasi media siber yang belum terverifikasi baik administrasi maupun faktual ke Dewan Pers,” ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten, Junaidi , Selasa (25/2/2020).
Beberapa program unggulan SMSI ke depan diantaranya adalah meningkatkan status perusahaan pers agar semua media siber di bawah panji SMSI, terdaftar ke Dewan Pers,termasuk bagaimana meningkatkan kemampuan para pengelola media online di Banten menjadi ke arah profesional baik mutu wartawan maupun manajerial.
”Kehadiran SMSI untuk membantu media-media siber di Riau yang belum terverifikasi dan membantu meningkatkan pengelola media siber di Banten menjadi lebih profesional ,”tambah Junaidi atau yang biasa dipanggil Edi Rusli itu.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris SMSI Banten, Rapih Herdiansyah menambahkan, atas nama organisasi SMSI Banten, ia siap membantu media siber anggota SMSI yang akan dan sedang menyiapkan berkas untuk verifikasi ke Dewan Pers.
”Kami siap membantu teman-teman pemilik media siber yang tergabung dalam SMSI Banten untuk verifikasi ke Dewan Pers” kata Rapih.
Lebih lanjut dikatakannya, bagi pemilik media siber ingin menjadi anggota, silakan mendaftar ke Sekretariat SMSI Riau, Jalan Jenderal Sudirman No.25 Ciceri Serang-Banten.
“Kantor PWI Provinsi Banten, persis di samping Koramil Ciceri, selain itu untuk yang berdomisili di wilayah Tangsel, kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang bisa mendaftar di Sekber SMSI dan PWI Tangsel di Jalan Graha Raya Bintaro No.11 Parigi Baru-Pondok Aren,” Jelas Rapih.
(Redaksi)