Pandeglang, Salakanews – Sepanjang 2019 Polres Pandeglang telah mengeluarkan sebanyak 20.576 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang untuk SIM A sendiri selama tahun 2019 telah mengeluarkan 6.992, disusul SIM B secara keseluruhan mencapai 1,939 keping, kemudian SIM C secara keseluruhan mencapai 11.643 dan yang terakhir SIM D hanya 2 lembar.
“Pembuatan SIM yang paling banyak memang untuk kendaraan roda dua,” kata Iptu Riska Tria kepada salakanews.com, Sabtu (18/01/2020).
Menurut Iptu Riska, pada tahun 2020 diyakini permohonan pembuatan SIM akan semakin meningkat. Hal tersebut dikarenakan kesadaran masyarakat semakin tinggi, ditambah lagi pihaknya selalu melakukan sosialisasi terkait lalu lintas di semua lapisan masyarakat.
“Satlantas Polres Pandeglang selalu melakukan sosialisasi pentingnya kelengkapan surat-surat pada saat berkendara. Diharapkan dengan rutinnya sosialisasi tersebut masyarakat Pandeglang banyak yang sadar,” harapnya. (Zis/Red)