Pandeglang, Salaknews – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang Makassar mencatat bahwa jumlah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru cenderung naik selama tahun 2020. Angka pencurian ini meningkat diperkirakan akibat pandemi virus corona atau covid-19.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menyampaikan, Jumlah tindak pidana (JTP) pada selama tahun 2020 mencapai 144 kasus. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan selama tahun 2019 yakni sebanyak 112 kasus.
“Pada 2019 Jumlah Tindak Pidana (JTP) hanya 112 kasus sengan dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 40 kasus adapun jumlah tersangka mencapai 45 orang. Angka ini mengalami peningkatan Pada tahun 2020 ini, yakni JTP saja mencapai 144 kasus, kalau JPTP 36 kasus dan tersangka 47 orang,” Kata AKBP Hamam saat konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Pada kasus Curanmor tahun 2020 ini jumlah kendaraan yang berhasil di amankan 34 unit, yang terdiri dari roda dua sebanyak 33 unit dan roda empat 1 unit adapun jumlah tersangka sebanyak 47 orang.
“Untuk kendaraan yang sudah beres hasil persidangan itu dikembalikan kepada pemiliknya,” bebernya.
Dalam meningkatnya kasus Curanmor, AKBP Hamam akan terus berupaya lebih maksimal, bahkan dirinya berjanji akan terus berupaya untuk meminalisir kejadian curanmor di Kabupaten Pandeglang.
“Meskipun jumlah tindsk pidana meningkat, kami terus berusaha meminalisirnya,” tutupnya.(Zis/Red)